Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Ini Nama Mantan Koruptor yang “Nyaleg” di Provinsi Bengkulu

BENGKULU, newsikal.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah menyampaikan data calon legislatif mantan narapidana kasus korupsi alias bekas koruptor. Kabarnya, ada tiga nama yang disampaikan ke KPU pusat, seperti yang dilansir Potretrafflesi.com, ada 2 caleg DPRD Provinsi dan 1 caleg DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

Berikut nama caleg yang pernah tersanfung kasus korupsi :

Caleg DPRD Provinsi
1. Sahlan Sirad (Partai PBB)
2. Firdaus Djailani (Partai Demokrat).

Sedangkan caleg DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah
1. Ujang Hasan (Partai PPP)

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, mengatakan, untuk caleg Provinsi Bengkulu sudah kita sampaikan. Tidak sampai 10 orang yang tercatat mantan koruptor.

“Untuk kabupaten/kota saya lupa jumlahnya, datanya sudah dibawa anggota komisioner KPU Bengkulu untuk disampaikan dalam rapat konsolidasi (Rakon) di KPU RI,” ujarnya.

Disampaikannya, KPU hanya menyampaikan data saja, terkait dipilih atau tidaknya tergantung masyarakat sendiri bukan KPU.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page