Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Jajaran Polda Bengkulu Kembali Bubarkan Resepsi Pernikahan

Bengkulu, Newsikal.com– Polda Bengkulu dan jajaran terus memantau dan melakukan pembubaran terhadap kegiatan keramaian masyarakat di setiap Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Bengkulu guna menanggulangi penyebaran Virus Covid – 19.

Setelah sebelumnya Polsek Pondok Kelapa melakukan pembubaran Resepsi pernikahan yang dilaksanakan di didesa Abu Sakim Kec Pondok kelapa Kab Bengkulu tengah. Hingga hari ini ( 28/03 /20 ) Polda Bengkulu dan Polres Jajaran kembali melakukan pembubaran keramaian sebanyak empat kali yang terjadi di tengah masyarakat dan sekali himbauan kepada masyarakat yang berencana menggelar acara yang akan menimbulkan keramaian.

Adapun pembubaran keramaian yang dilakukan diantaranya Resepsi Pernikahan di Kel. Tanjung Iman Kec. Kaur Tengah Kab. Kaur, Jama’ah Tablig yg bermalam di Ds. Sukarami kec. Seluma Selatan Kab. Seluma, Resepsi Pernikahan di Desa Awat Mata Kec. Semidang Gumay Kab. Kaur , resepsi pernikahan di Ds. Kota padang Kec. Manna Kab. Bengkulu Selatan, serta menghimbau Tamrin Warga Desa Sukaraja yang akan menggelar Resepsi Pernikahan.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk bersama – sama mengikuti instruksi yang telah di keluarkan pemerintah dan apabila masih melanggar pihaknya akan melakukan pembubaran sesuai dengan maklumat Kapolri.

” dengan masih adanya masyarakat yang melaksanakan hajatan nikah saya himbaudi hari hari kedepan masyarakat sudah tidak ada yang mengadakan acara pesta nikah yang dihadiri oleh masyarakat dalam jumlah banyak karena hal ini untuk kebaikan kita bersama agar tidak terjadi penularan corona virus di wilayah Bengkulu. ” Himbau Kabid Humas Polda Bengkulu.

” Agar kades, pak RT dan pak RW bisa mengkomunikasikan ke polsek terdekat apabila ada masyarakat yang masih nekat untuk melaksanakan pesta atau kegiatan yang menghadirkan orang banyak.” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page