Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Kadis PMD Tekankan Camat dan Perwakilan APDESI se-Kabupaten Mukomuko Segera Sampaikan Hasil Rakor

MUKOMUKO, newsikal.com-Berkurangnya anggaran Dana Desa (DD) 2022 Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 9 miliar, akibat dampak silfa pada anggaran 2021.

Hal tersebut menjadi fokus Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., AK., CA., CPA. Terbukti beberapa hari yang lalu, Bupati Sapuan mengadakan Rapat Koordinasi dengan Camat dan Perwakilan APDESI se-Kabupaten Mukomuko.

Namun berdasarkan hasil penelusuran awakmedia, beberapa Desa belum mengetahui hasil Rakor tersebut dan mereka (Kades/red) sangat menyayangkan itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM menegaskan kepada seluruh Camat dan Perwakilan APDESI se-Kabupaten Mukomuko, agar hasil dari Rakor, betul-betul tersampaikan ke seluruh Kepala Desa.

“Tujuan diadakannya Rakor, agar penyerapan anggaran DD tahun 2022 bisa maksimal, sesuai keinginan Bupati.” ujarnya saat ditemui awakmedia di ruang kerjanya, Kamis (29/9/22)

Dikatakan Haryanto, Camat serta Perwakilan APDESI yang mengikuti Rakor diminta segera memaparkan hasil Rakor kepada seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan masing-masing.

“Jangan menunda-nunda, sampaikan hasil Rakor ke seluruh Kepala Desa di Kecamatan masing-masing. Ini untuk kepentingan kemajuan Kabupaten Mukomuko. Maksimalnya penyerapan DD di tahun 2022, tentu akan berdampak positif pada tahun anggaran berikutnya.”tegasnya.

Sementara itu, Bupati Mukomuko, H. Sapuan SE., MM., AK., CA., CPA meminta penyerapan anggaran DD tahun 2022 agar bisa maksimal. Ia berharap, Rakor antara Pemkab bersama Camat dan Perwakilan APDESI se-Kabupaten Mukomuko bisa di laksanakan dua bulan sekali.

Menurut Sapuan, Banyaknya kasus penyelewengan dana desa dan menjerat Kades hingga ke jalur hukum, membuat penyerapan anggaran dana desa di sejumlah wilayah menjadi tidak maksimal.

“Hal ini dikarenakan masih banyak kepala desa yang takut untuk mengelola dana tersebut, serta kurangnya pemahaman Kades dalam proses realisasi, banyak menyebabkan pengembalian uang negara.” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page