Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Kapolda Bengkulu Resmikan Mako Polres Benteng

Bengkulu Tengah, newsikal.com,- Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Agung Wicaksono, M.Si., didampingi Bupati Bengkulu Tengah ( Benteng) Feri Ramli, Waka I DPRD Benteng, Dandim, Kajari, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Benteng , Ketua Pengadilan Negeri Benteng, serta Irjen Pol (Purn) Drs. Supratman, M.H., hari ini (18/05/22) meresmikan Gedung Mako Polres Benteng Dan rumah dinas Polres Benteng.

Dalam sambutannya Kapolda Bengkulu Mengucapkan Terima Kasih kepada seluruh Pihak yang telah membantu Proses Pembangunan Kantor dan Rumah Dinas Jabatan Polres Bengkulu Tengah dan Semoga memberikan manfaat bagi masyarakat Bengkulu Tengah.

” Saya minta Kapolres Bengkulu Tengah dan seluruh Personil serta masyarakat agar bersama sama menjaga Bangunan supaya dapat digunakan dalam jangka waktu lama.” Ungkap Kapolda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu menyampaikan, dengan diresmikan gedung Mapolres ini bisa menumbuhkan semangat Kerja sesuai misi dan visa Polri yaitu Terwujudnya Pelayanan Keamanan dan Ketertiban masyarakat yang Prima, dan Tegaknya Hukum dalam Negri serta terjalinya Sinergi Polisional yang Proaktif.

Saat diwawancarai awak media, Kapolda Bengkulu mengatakan dengan adanya gedung baru ini, kinerja polres benteng dan jajaran akan semakin meningkat.

” Sangat membantu sekali, masyarakat nantinya bisa terlayani dengan maksimal.” Kata Kapolda Bengkulu.

Terkait dengan kekurangan personil, Kapolda Bengkulu menjelaskan tidak hanya Benteng yang kekurangan personil akan tetapi diseluruh Indonesia juga kekurangan personil.

” Dari pimpinan juga sudah mengeluarkan kebijakan untuk tahun ini merekrut sebanyak 25 ribu Bintara baru yang akan disebar melengkapi wilayah – wilayah yang kekurangan.” Pungkas Kapolda Bengkulu.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page