Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Kapolri Targetkan 10 Polda Jalankan Tilang Elektronik di 100 Hari Kerja

JAKARTA,  newsikal.com – Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menekankan pemerataan pelaksanaan program tilang elektronik atau E-TLE di 100 hari pertama masa jabatannya.

“Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain, masalah tilang elektronik, saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang,” terang Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).

Menurut Kapolri, ini merupakan komitmen peningkatan pelayanan publik. Untuk tilang sendiri, mengurangi interaksi antara pengendara dengan petugas merupakan upaya pencegahan terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang.

“Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Karena itu, kami hindari. Sehingga tampilan Polri, layanan publik, bisa betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi,” jelas Kapolri.

Di samping melakukan penegakan hukum, tugas pelayanan publik tentu sangat penting dan sangat diperhatikan. Termasuk layanan pengaduan masyarakat.

“Oleh karena itu tentunya menjadi komitmen kami bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat kemudian profesional, nyaman, dan sedapat mungkin makin hari kita kurangi terjadinya interaksi. Jadi, dari mana pun kapan pun masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara cepat,” terang Kapolri.

Sementara itu Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan walaupun Polda Bengkulu tidak termasuk dalam program tilang elektronik atau E-TLE di 100 hari pertama, Polda Bengkulu melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu telah melakukan persiapan hal-hal demi terjwujudnya tilang elektronik.

“Belum lama ini Dirlantas Polda Bengkulu sudah melakukan rapat kordinasi dengan pimpinan instansi terkait guna mewujudkan tilang elektrnoni,” ungkapnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page