Kejari Bengkulu Selatan Sita Aset Mantan Bendahara BAZNAS Bengkulu Selatan

Manna,newsikal.com– Kejari Bengkulu Selatan sita aset mantan bendahara BAZNAS Bengkulu Selatan tahun 2019-2020 inisial SF.(21/12/2022)
“Penyitaan aset dilakukan untuk memulihkan kerugian negara. Soalnya beberapa aset milik tersangka SF yang sudah kami sita diduga dibeli dengan uang hasil penyimpangan dana ZIS yang dikelola SF saat menjabat bendahara Baznas,” beber Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, MH
Seperti mobil Toyota Avanza dibeli SF secara kontan dengan harga di atas Rp100 juta.
Sedangkan sebidang kebun durian yang berlokasi di Desa Simpang Pino Kecamatan Ulu Manna juga dibeli secara tunai seharga Rp25 juta.
Sementara satu unit tank semprot merupakan pengadaan Baznas Bengkulu Selatan yang tidak disalurkan oleh SF kepada penerima.
“Tersangka mengakui kalau mobil dan kebun itu dibeli menggunakan uang Baznas. Sedangkan tank semprot itu sengaja tidak diberikan SF ke penerima untuk dipakai sendiri.Padahal sudah ada data warga yang menerima bantuan, tapi masih tidak disalurkan,” sambung Kajari.(red)