Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Kejari Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Hukum

BENGKULU, newsikal.com – Pemusnahan barang bukti tindak pidana  Umum  Kejaksaan Negeri Bengkulu,di halaman kantor  kejaksaan negeri Bengkulu, Kamis (14/02/2019).

Barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap agar dilakukan pemusnahan, narkotika, 80 handphone berbagai merek, dua pucuk senjata rakitan, senjata  tajam, timbangan digital dan lainnya. Sebagian  dibakar dan ada juga dihancurkan secara manual.

“Ini bisa menjadi ukuran, baru kita musnahkan di bulan November 2018 kemaren tidak berkelang dua bulan sudah banyak lagi. Berarti tingkat kejahatan  ini sangat luar biasa terutama narkotika, pencurian, jambret dan lainnya sebagai indikator cukup banyak perkara pidana umum,” ungkap Emilwan Ridwan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Ia juga mengatakan kepolisian intensif  juga melakukan upaya tindakan kepada pelaku kriminal kejahatan di wilayah Kota Bengkulu.

Pemusnahan tersebut yang dilakukan kejaksaan negeri Bengkulu disaksikan perwakilan Kapolres Bengkulu dan perwakilan Dinas Kesehatan.(rls/kay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page