Kembali Kedapil, Mega Sulastri Tampung Aspirasi Masyarakat Kabupaten Seluma 

Seluma, newsikal.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Mega Sulastri, S.Sos di Kabupaten Seluma masa sidang ke-II Tahun 2023, adapun kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 1-5 Agustus 2023.

Saat berjalanya reses dalam sesi tanya jawab, warga Desa Talang Arai, Adi Saputra mempertanyakan terkait isu adanya tambang galian yang ingin masuk ke Desa mereka.

Saya mewakili masyarakat ingin menyampaikan terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai akan masuk nya tambang Galian C di Desa kami ini. Ada orang yang di utus perusahaan untuk mencoba mempengaruhi masyarakat. Kami minta kejelasan kepada Ibu Dewan terkait permasalahan yang ada ini sebab masyarakat desa tidak menginginkan adanya tambang,” ujar Adi pada Reses Mega Sulastri di Desa Talang Arai, pada Jumat, tanggal (04/08/2023).

Menanggapi Hal itu Mega Sulastri mengatakan akan menyampaikan kepada pihak terkait untuk dilakukan pengecekan.

“Nanti akan saya sampaikan kepada dinas terkait mengenai izin galian C tersebut,” ucapnya

Suami dari Mega Sulastri Samsul Aswajar, S.Sos yang juga merupakan anggota DPRD kabupaten Seluma mengatakan bahwa perusahaan tersebut tidak bisa masuk ke Kecamatan Air Periukan.

“Karna sesuai Perda tata ruang yang ada, saat ini Kecamatan Air Periukan itu diperuntukan untuk Pertanian dan Kebun Besar. Tidak untuk galian C,” jelas Samsul.

Samsul Aswajar juga menegaskan kepada warga untuk tidak perlu khawatir, jika perlu pihak perusahaan akan di panggil untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Desa. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page