Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Ketua KPU Lantik 75 Orang Anggota PPK Kabupaten Kaur

KAUR,newsikal.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur Yuhardi, S.I.P., M.H resmi melantik 75 Orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kaur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kaur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M, Asisten I, Staf Ahli, dan Unsur Forkopimda yang ada di Pemerintah Kabupaten Kaur. Acara tersebut di gelar di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas, Rabu (4/1/2023).

Usai melantik dan mengambil sumpah ke 76 Orang Anggota PPK, Ketua KPU Kabupaten Kaur berharap kepada seluruh anggota PPK Kabupaten Kaur untuk segera melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai panitia penyelengara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

“Saudara-saudari sekalian sudah resmi dilantik sebagai PPK untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang, untuk itu mulailah bekerja melaksanakan tugas pokok kalian dalam mensukseskan jalannya Pemilu 2024 mendatang. Bekerjalah dengan ikhlas, jujur, profesional dan bertanggung jawab serta bersikap netral” ujar Yuhardi.

Selain itu Yuhardi meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur agar senantiasa mendukung dan memberikan fasilitas kepada seluruh anggota PPK yang ada disetiap Kecamatan dalam hal melaksanakan tugas dan kewajiban mereka sebagai panitia pelaksana tahapan – tahapan Pemilu di Kabupaten Kaur.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur sekaligus mewakili Bupati Kaur dalam kegiatan tersebut menyatakan Pemerintah Daerah berkomitmen akan mendukung sepenuhnya tahapan-tahapan Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang berdasarkan pada aturan-aturan yang berlaku.

“Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf dari Bupati karena belum bisa hadir dalam kegiatan ini, namun beliau berpesan bahwasanya Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur siap mendukung, membantu dan memfasilitasi KPU dalam melaksanakan tahapan – tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2024 mendatang tentunya berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada,” ungkap Ersan.

Sekda juga menegaskan kepada seluruh anggota PPK yang telah dilantik agar bekerja profesional dan bersikap netral dalam bertugas serta memahami dan mengamalkan point-point yang tertulis dalam Pakta Integritas hendaknya dijadikan sebagai landasan dalam bekerja.

Berdasarkan laporan Berita Acara Pelantikan ada 75 Orang yang berasal dari 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, dengan masing – masing Kecamatan terdiri dari 5 Orang.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page