Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Komisi 3 DPRD Kota Bengkulu Pastikan BLT UMKM Tepat Sasaran

BENGKULU, newsikal.com – Memastikan program Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (BLT UMKM) tahun 2021 dapat tepat sasaran, hari ini (2/3/2021) Komisi 3 DPRD kota Bengkulu mengundang Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu dalam Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Ratu Samban DPRD Kota Bengkulu.

Wakil Ketua Komisi 3 Dediyanto mengatakan RDP ini juga sebagai upaya Dewan agar pendataan penerima BLT UMKM dapat transparan dan memang diperuntukkan bagi pelaku usaha UMKM yang terkenda dampak pandemi Covid-19.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pelaku usaha yang memang terdampak pandemi, namun tidak mendapatkan bantuan,” kata Dediyanto.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Eddison mengatakan tahun lalu dari 55 ribu UMKM yang diusulkan pihaknya, hanya 23 ribu saja yang telah mendapat bantuan. Sisanya dipastikan gagal mendapat bantuan tahap pertama dikarenakan beberapa faktor diantaranya NIK yang tidak terintegrasi dalam data kependudukan dan calon penerima bantuan salah memasukkan data pribadi.

“Sebagian besar calon penerima bantuan salah memasukkan data pribadi seperti salah NIK dan terdelete secara sistem karena tidak berhak menerima”, ujarnya.

Eddison menambahkan untuk tahun ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi RI memberikan kuota sebanyak 20 juta pelaku UMKM se Indonesia untuk menerima BLT UMKM.

Eddison optimis penerima BLT UMKM di Kota Bengkulu pada tahun ini dapat meningkat dari tahun sebelumnya.
Di akhir RDP, Dediyanto memastikan Dewan akan membantu mensosialisasikan program ini ke masyarakat agar penerima bantuan ini dapat lebih tepat sasaran.(adv)

Adapun kriteria penerima bantuan yakni belum menerima BPUM pada tahun 2020 dan tidak menerima kredit program perbankan seperti KUR.
Sementara itu untuk syaratnya adalah :
1. Warna Negara Indonesia
2. Fotokopi KTP dan KK
3. Surat Keterangan Usaha dari Lurah setempat
4. Surat Keterangan Domisili bagi warga yang memiliki KTP luar Bengkulu namun telah lama berdomisili di Kota Bengkulu.
5. Nomor telepon yang bisa dihubungi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page