Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Minta BPN Urus Sertifikat Tanah Warga Di perumahan Guru

BENGKULU, newsikal.com – DPRD Kota Bengkulu Komisi II minta agar BPN Kota Bengkulu segera mengurus sertifikat tanah warga yang sempat terkendala status lahan di Perumahan Guru, Dikelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu. Komisi II memanggil pihak BPN dan Lurah Kelurahan Lingkar Barat agar segera menyelesaikan persoalan lahan tersebut, Selasa (28/06).

Nuzuludin Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu mengatakan, Akan mengawal PBN dan pihak terkait lainnya untuk menyelesaikan proses penerbitan sertifikat tanah masyarakat tersebut. Ia juga mengingatkan agar kedepan pemda tidak lagi lalai dalam pencatatan aset atau mematenkan aset milik daerah.

“Selamat kepada warga perumahan guru Lingkar Barat yang saat ini sudah bisa mengurus penerbitan sertifikat. Kita dorong BPN untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat dan tadi dari BPN menyatakan meminta waktu kurang lebih 3 bulan untuk menyelesaikan semuanya. Ada 46 KK di lokasi tersebut dan mudah-mudahan semuanya sudah terselesaikan tanpa kendala lagi,” ungkap Nuzuludi.

Untuk diketahui, sebanyak 46 KK warga Perumahan Guru di Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu tidak bisa mengurus proses balik nama atas tanah yang mereka tinggali. Pihak BPN beralasan karena lahan tersebut statusnya tercatat masih milik Adreanto selaku pemilik tanah sebelum dijual ke Pemda Kota pada puluhan tahun silam.

Beruntungnya Adreanto masih bisa dihubungi untuk diminta membuat surat pelepasan hak tanah sebagai acuan BPN menerbitkan sertifikat warga.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page