Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tinjau Jalan Bengkulu Selatan

BENGKULU, newsikal.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani dan Billy Dwitrata Sunardi melakukan sejumlah pemantauan pekerjaan pemerintah di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.

Keduanya mengecek pembangunan Bronjong dan pekerjaan jembatan Air Gagasan diantara desa Tingg Ari dan desa Tanjung Aur, Kabupaten Kaur, pengecekan progres pengerjaan jalan dan jembatan Luguran Bengkulu Selatan dan Jembatan Luguran, Jumat (22/10/21).

Dalam kesempatan ini, Herwin mengapresiasi kinerja Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang menurutnya telah menunjukkan progres yang maksimal.

“Saya mengapresiasi kinerja Balai, kita mengharapkan dengan kerjasama yang sangat baik ini dengan koordinasi yang selalu tersambung, apa yang menjadi kendala terutama antara Bengkulu Selatan dan Sumatera Selatan tetap bisa dikondisikan dengan baik,” sampai Herwin.

Ia berharap, pengerjaan yang dilakukan oleh BPJN mendapatkan dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten. Apalagi BPJN saat ini tengah merencanakan untuk melakukan pelebaran jalanl.

“Pihak balai sudah merencanakan untuk melakukan pelebaran jalan, kami berharap Pemda Bengkulu Selatan dan Pemprov Bengkulu mendukung apa yang sudah direncanakan pihak balai,” harap Herwin.

Disisi lain, Pejabat Fungsional Madya BPJN, Erlan, mengatakan BPJN akan mengusulkan membuat jalan standar nasional. Rencananya jalan tersebut akan dibangun dua jalur.

“Kita akan usulkan pembangunan jalan standar Nasional, jadi dibuat dua jalur, diperkirakan akan dilaksanakan di 2023 atau 2024 sudah dimulai, tapi perencanaannya dari saat ini sudah dimulai,” pungkas Erlan.(prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page