Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

KRYD Polres BS Amankan 10 Unit Ranmor, 7 Wanita Dan 5 Pria Tanpa Identitas

BENGKULU SELATAN, newsikal.com – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polres Bengkulu Selatan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) razia di tempat hiburan malam, warung remang-remang dan miras pada Minggu (26/2/2023) di Wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.

KRYD dipimpin 0leh Kabagops AKP ANDRI ANWAR, S.H, M.M dimulai pada hari Sabtu (25/2/2023) Pukul 22.00 WIB bersama sebanyak 71 personil dan juga bergabung Polsek Pino serta Polsek Kedurang. Kegiatan juga diikuti Intansi lainnya yang dipimpin oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Bkl Sel ERWIN MUKHSIN, S.Sos ( bersama personilnya) , dan Dansubdenpom Manna LETDA CPM FIRMAN bersama personilnya.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP JUDA TRISNO TAMPUBOLON, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas AKP. Sarmadi mengatakan bahwah Kegiatan Rutin Yang Ditngkatkan ( KRYD) tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Bengkulu Selatan Nomor : Sprin/276/II/HUK.6.6./2023 tanggal 23 Februari 2023 yaitu melaksanakan Razia Miras/Benda terlarang di warung remang – remang diwilkum Polres Bengkulu Selatan.

“Adapun Personil Polres Bengkulu Selatan yang terseprin dan Personil Polsek beserta Instansi terkait melaksanakan Razia dengan dikomandoi Kasat Intel dengan membagi menjadi 3 Kelompok untuk menuju sasaran yang telah ditentukan, razia dibagi menjadi 3 regu, regu I dengan sasaran Karaoke Aljo, Warung Remang Redi, Warung Remang Exan dan Warung Remang Bang Cik. Kemudian, regu II dengan sasaran Karaoke Bunda Nin, Warung Remang Hetty dan Warung Remang Ekwan. Dan selanjutnya regu I dengan sasaran Karaoke Ratu Sialang, Karaoke Patner, Karaoke Tio dan Karaoke Number One,” ujar Kasi Humas AKP. Sarmadi dalam siaran persnya.

Dari hasil razia ini, tim gabungan mengamankan 10 unit sepeda motor yang tidak lengkapi dokumen. Tim juga mengamankan tujuh wanita serta lima pria tanpa identitas, Untuk barang bukti sepeda motor, langsung dibawa ke Mapolres, sedangkan pria dan wanita tanpa identitas, dibawa ke kantor Satpol PP, jelasnya.

“Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) adalah kegiatan yang dilakukan Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas terutama 3 C ( Curat, Curas dan Curanmor ) dan mencegah adanya Balap Liar ( BALI) serta pemberantasan Miras di Wilayah Hukum Polres Bengkulu Selatan. Yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalani aktifitas bermasyarakat dengan menjalin sinergitas antar instansi terkait dan juga mempererat tali silaturahmi antara Polisi dan Masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya kegiatan razia gabungan ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan sesuai kebutuhan dan dinamika di lapangan, guna mewujudkan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (3K) di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan, pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page