Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Lanjuti Laporan Warga, Ketua Komisi III Sidak ke PT BSL dan Jalan Putus

BENGKULU SELATAN, newsikal.com – Menindak lanjuti laporan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melalui Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi, MM Sidak ke Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dan Kaur.

Dewan memantauan langsung limbah pembuangan pabrik Sawit PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) serta kondisi ruas jalan yang putus di Kabupaten Kaur, tepatnya di Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kecamatan Padang Guci, Desa Ulak Agung, Selasa (9/3/2021).

Disampaikan Sumardi, setelah pihaknya melihat langsung ipalnya, ternyata PT BSL itu sudah lima tahun berturut-turut mendapat predikat biru sebagai anggota proper. Artinya, limbah air yang mereka buang itu di kolam ke sebelas, mereka sudah memlihara Ikan Nila dan Lele, bahkan mereka menanam kangkung.

Artinya, air limbah mereka di Ipal itu sudah sesuai standar baku berdasarkan hasil penelitian DLHK Provinsi dan DLHK Kabupaten BS, sehingga mereka mendapatkan predikat biru dari Kementerian LHK,” jelas Sumardi yang didampingi Kepala DLHK Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir. Yunir Havis.

Setelah itu, Sumardi mengunjungi satu jalan putus yang menghubungkan Kecamatan Padang Guci dan Kecamatan Tanjung Kemuning yang terletak di Desa Ulak Agung Kabupaten Kaur. Jalan ini sudah putus pada akhir tahun lalu.

“Tepatnya 17 Desember tahun 2020, sementara untuk APBD Provinsi baru bisa dianggarkan perbaikannya pada tahun anggaran 2022, dan di APBD Perubahan tahun 2021 ini. Setelah kita lihat tadi, panjangnya jalan putus akibat longsor itu sekitar 50 meter,” ucapnya.

Disebutkannya juga, ada sawah di sana yang kemungkinan harus dibebaskan. Mungkin dalam APBD Perubahan ini nanti bisa dianggarkan pembebasan lahannya.

“Diperkirakan dibutuhkan dana sekitar Rp 3 Miliar untuk memperbaiki jalan tersebut. Karena, kalau dianggarkan dalam APBD Perubahan untuk pekerjaan fisik kemungkinan besar tidak akan terkejar pelaksanaannya,” tutupnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page