Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

LKMS Ukhuwah Bintang Ihsani, Solusi Pembiayaan Tanpa Riba

Foto bersama pengurus UBI dan para undangan saat meninjau kantor baru UBI

BENGKULU – Bertujuan menyalamatkan masyarakat dari jeritan hutang karena rentenir, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Ukhuwah Bintang Ihsani (UBI) memberi solusi yang penuh berkah. Karena, pengembangan ekonomi yang dilakukan UBI sesuai dengan syariat Islam, yang pastinya juah dari riba.

Pada peresmian kantor baru UBI di jalan M.T Haryono Kampung Bali, Jumat (26/1/2018), Direktur UBI, Fajri Ishak, menyebutkan, pengembangan ekonomi syariah memang dianjurkan dalam Islam. Maka, sebagai umat Islam wajib melakukan pembiayaan tanpa riba.

“Ini akan mengundang keberkahan untuk umat manusia, karena ini adalah cara tuhan untuk melakukan pengembangan ekonomi syariah,” ungkapnya.

Saat ini UBI telah memiliki 1200 nasabah aktif dengan total aset Rp 2 miliar. Sekitar 5% dari itu adalah nasabah pembiayaan dan yang lainnya nasabah penabung.

Dengan adanya kantor baru yang lebih refresentatif dan berstandar bank, UBI optimis akan memberikan pelayanan maksimal kepada nasabah. Bahkan, UBI menargetkan kurun waktu 2 tahun, UBI akan meningkatkan status menjadi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

“Ya kami optomis nasabah akan terus bertambah. Pada triwulan pertama ini kami targetkan nasabah bertambah sekitar 500 sampai 600 nasabah. Kami ingin, UBI menjadi BPRS 2 tahun ke depan,” ujarnya.

Dijelaskannya juga, UBI memiliki banyak produk, salah satunya tabungan Ukhuwa bahkan UBI juga telah memiliki aplikasi android. Lalu, UBI juga memiliki tabungan Gerakan Menabung Siswa (Gemes), produk ini untuk siswa, jelas UBI nantinya akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Saya harap, UBI dapat semakin diterima dan memiliki manfaat untuk masyarakat,” tutupnya.

Ustad Dani (kiri) bersama Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ian Syafri saat membuka rekening tabungan UBI

Selain itu, dalam sambutanya, Komisaris UBI, Ustad H. Dani Hamdani, M.Pd, mengungkapkan, memang UBI adalah solusi untuk masyarakat yang ingin menghindar dari rentenir. UBI akan siap membantu pembiayaan, meski maksimal baru Rp 25 juta, mungkin ke depan akan meningkat.

“UBI juga sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), artinya UBI diawasi oleh OJK. Dengan itu mudah-mudahan UBI selalu memberikan manfaat kepada masyarakat. Apalagi nanti UBI akan memiliki program wakaf tunai,” katanya.

Pada peresmian ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan OJK Provinsi Bengkulu, Kepala KPw Bank Indonesia, beberapa pimpinan media dan mitra serta nasabah UBI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page