Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

LSM Pekat Gugat ESDM, Terkait Galian C Di Lebong Dan Rejang Lebong

BENGKULU, newsikal.com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat Provinsi Bengkulu pertanyakan tindaklanjut laporan mereka kepada Dinas ESDM provinsi Bengkulu terkait galian C yang berada di Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong beberapa waktu lalu.

Ketua Umum LSM Pekat Provinsi Bengkulu Ishak Burmansyah mengatakan bahwa dinas ESDM provinsi Bengkulu tidak serius menangani tentang perusakan lingkungan yang terjadi.

“Surat gugatan yang kami layang kepada dinas ESDM provinsi Bengkulu sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya, seharusnya begitu ada laporan terkait adanya kerusakan lingkungan,”kata pria yang akrab disapa Burandam. Selasa (07/07/2020)

Menurutnya berdasarkan aturan kementerian Lingkungan Hidup no 22 tahun 2017 seharusnya dinas ESDM provinsi Bengkulu menjadikannya sebagai acuan untuk verifikasi lapangan.

“Saya juga sayangkan dinas yang seharusnya menjaga lingkungan tidak turut serta menjaga lingkungan hidup yang ada di Bengkulu,”ujarnya

Ia juga mengatakan bahwa ketidakpastian yang dilakukan oleh pihak Dinas ESDM provinsi Bengkulu ini menjadi pertanyaan besar bagi mereka sebagai penggugat karena sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya sama sekali.

Ia yang juga di dampingi beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat serta ormas yang menamakan dirinya Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (Golbe) dalam waktu dekat akan segera melakukan aksi unjuk rasa (demo) bila belum ada kejelasan terkait laporan mereka.(D12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page