Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Maling Dompet, 2 Warga Lubuk Pinang Ditangkap

MUKOMUKO, newsikal.com – Dua orang pria yang berinisial Bu (21) dan DS (15) Warga Kecamatan Lubuk Pinang berhasil diamankan oleh kepolisian Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko Polda Bengkulu karena melakukan pencurian dengan pemberatan (curat).

Dikonfirmasi awak media, Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Suherman menerangkan kedua orang terduga pelaku diamankan setelah melakukan curat dirumah korban Tati (27) Warga Desa Suka Pindah Kecamatan Lubuk Pinang.

“kedua terduga pelaku melakukan aksinya pada hari Selasa (12/11/2020) sekira pukul 23.00 WIB, waktu itu langsung kedapatan oleh korban pada saat mengambil dompet korban yang ada di ruang tengah rumah, akibat dari kejadian ini korban menimbulkan kerugian sebesar Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah),” tambahnya.

Korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak setelah kedua orang pelaku keluar rumahnya karena merasa takut pungkasnya mengakhiri. (red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page