Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Mall dan Cafe Cuma Beroperasi Sampai Jam 5 Sore

BENGKULU, newsikal.com – Resmi hari ini (7/7/2021) Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan keluarkan Surat Edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bengkulu. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang menjadikan Provinsi Bengkulu masuk level 4 kondisi kasus Covid-19.

Pada poin surat edaran tersebut, selain memberlakukan kegiatan ajar mengajar dilakukan lewat daring juga diberlakukannya batas operasi Mall, Cafe dan Restoran. Tertulis pada poin ke 4, jam buka Restoran, Cafe dan Mall dibatasi hingga pukul 17.00 WIB alias jam 5 sore.

Sedangkan untuk sektor esensial masih tetap beroperasi 100 persen dan perkantoran diberlakukan Work Form Home  (WFH). Pastinya, dalam poin pertama Walikota menegaskan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian salah satunya resepsi pernikahan.

Kemudian akad nikah hanya diperbolehkan hanya 30 orang yang barengi dengan protokol kesehatan yang ketat. Adapun terkait ibadah disarankan dalam SE ini untuk beribadah di rumah saja dahulu.

Sejak keluarnya SE hari ini, belum ada tanggapan dari managemen mall ataupun cafe. Karena akan ada pengaruh pemasukan dengan adanya SE ini.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page