Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Mantan Kades Diduga Lakukan Perbuatan Asusila

BENGKULU TENGAH, newsikal.com – Salah seorang warga Desa Pondok Kubang, Bengkulu Tengah, Bunga (Nama disamarkan) Selasa (26/03/2019) pagi mendatangi Polsek Talang Empat untuk memberikan keterangan perihal tindakan asusila yang diduga dilakukan AY.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, tindak asusila tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2019. Diduga pelaku tindakan asusila merupakan mantan Kades.

Dikonfirmasi newsikal.com, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Ariefaldi Warga Negara, SH, S.ik, MM melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu. Ahmad Khairuman menuturkan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

“Kita baru mengambil keterangan dari korban. Dan saat ini korban sedang menjalani visum di RS Bhayangkara,” ujar Ahmad.

Sementara itu terkait laporan tersebut pihaknya belum dapat memastikan secara gamblang mengenai masalah ini, karena pihaknya masih akan mengumpulkan bukti-bukti dari dua belah pihak.

“Keduanya sudah kita ambil keterangan. Biar terang benderang kita tunggu dulu hasil visum dari RS Bahayangkara,” kata Ahmad.

Terpisah adik korban, Anas menceritakan, sebelumnya yakni Kamis malamnya pihaknya sudah melakukan pertemuan rapat adat, yang dihadiri oleh Kepala Desa dan pihak terkait lainya. Namun lanjut dalam rapat tersebut pihaknya dilarang untuk berbicara lantaran dianggap tidak memiliki undangan.

“Malam Jumat kemarin ada pertemuan damai, namun kami sedikit tidak mahami masalah hukum, karena pada malam itu kami tidak ada pembimbingnya, dan keluarga kami lainya tidak boleh berbicara dengan alasan tidak memiliki undangan, Kami juga tidak memahami hukum adat disini, yang jelas masalah ini kami serakan kepada pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti seadil-adilnya,” demikian Anis.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page