Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Membantu Operasional, Pemkot Bengkulu Hibahkan 1 Unit Mobil Kepada STIESNU

BENGKULU, Newsikal.com – Sebagai upaya dalam membantu operasional kendaraan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama (STIESNU) Bengkulu. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menghibahkan sebuah mobil hi-ace kepada pihak STIESNU. Penyerahan secara simbolis dilakukan Plt Walikita Bengkulu Dedy Wahyudi kepada Ketua STIESNU Bengkulu Pasmah Chandra yang berlangung di Balai Kota, Senin (19/10/2020).

Saat penyerahan, Dedy Wahyudi mengungkapkan bahwa bantuan operasional berupa mobil bertujuan untuk meningkatkan kinerja di STIESNU.

“Alhamdulillah hari ini kita memberikan hibah pinjam pakai sebuah mobil kepada STIESNU. Pemberian ini dalam rangka membantu operasional guna meningkatkan kinerja STIESNU. Sebenarnaya ini sudah lama ingin diberikan tetapi kita harus menunggu administrasi selesai. Jadi, baru hari inilah kita dapat memberikan hibah ini,” ujar Dedy saat memberikan hibah kepada STIESNU.

Dedy menambhakan, Pemkot akan berkomitmen apabila STIESNU terus mendukung program Pemkot untuk mewujudkan Kota Bengkulu religius dan bahagia. “Dengan hibah ini ke depannya kita akan terus memperhatikan STIESNU. Hal ini karena STIESNU terus mendukung Pemkot dan sejalan dengan kita untuk bersama-sama bersatu membangun Kota Bengkulu religius dan bahagia,” jelas Dedy.

Pada kesempatan yang sama, Ketua STIESNU Bengkulu Pasmah Chandra mengucapkan terimakasih atas hibah yang diberikan Pemkot.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemkot Bengkulu. Ini sebuah dukungan yang sangat luar biasa untuk kami. Insya allah bantuan ini memberi manfaat untuk kami dan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat,” ujar Pasmah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page