Oknum Pimpinan Pesantren Cabuli Santriwati

Kota Bengkulu,newsikal.com– Sat Reskrim Polresta Bengkulu mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan seorang santriwati salah satu pesantren di kota Bengkulu pada hari Kamis ( 22/12/2022)
Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, bersama Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan, SH,dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri SH, berhasil mengamankan pelaku yang merupakan oknum Kepala Sekolah salah satu Pesantren di Kota Bengkulu terang Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiarto dalam keterangan tertulis.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, terduga pelaku saat ini telah diserahkan kepada Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bengkulu guna pendalaman atas laporan korban yang merupakan santriwati.
Berdasarkan laporan korban, dirinya mengalami aksi pencabulan, sebelumnya terduga pelaku memanggil korban dengan alasan akan mengobati penyakit yang disebutnya kemasukan jin terhadap korban
Pelaku melaksanakan aksinya dengan cara menyiram tubuh korban,kejadian ini berlangsung dua kali, dan yang terakhir menjadi aksi pencabulan. Akibat kejadian itu korban mengalami ketakutan dan trauma psikis.(red)