Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Padangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RUED

BENGKULU, newsikal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap raperda Rencana Umum Energi Daerah, Selasa (14/5/2019).

Paripurna yang di gelar di ruang sidang utama sekretariat DPRD Provinsi, ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Edison Simbolon. Tampak hadir mewakili Gubernur Bengkulu, Sekda Nopian Andusti

Meskipun delapan fraksi menyetujui raperda tersebut dilanjutkan pembahasan tingkat selanjutnya. Namun ada sedikit catatan yang diberikan oleh legislatif.

Seperti disampaikan oleh Agung gatam dari fraksi PDIP. Dia mengatakan dalam perumusan raperda tersebut, pemerintah diminta untuk memperhatikan program listrik yang dapat dijangkau 100% di wilayah desa se-Provinsi Bengkulu pada tahun 2020.

“Besarnya faktor yang menjadi industri dalam 75 tahun usia kemerdekaan masih ada sebagian besar masyarakat yang terisolir karena belum terjangkau penerangan listrik. Bagaimana sikap pemerintah untuk menyikapi hal tersebut,” sampainya.

Sementara dari Fraksi Demokrat, pandangan umum dibacakan oleh Muharramin. Dia membahas soal tidak rasionalisasi anggaran terkait dengan kegiatan DPRD Provinsi Bengkulu secara keseluruhan.

“Bila tidak mengalami kondisi yang mendesak sebaiknya tidak diterapkan perubahan,” ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta hibah sebesar Rp10 miliar untuk rumah sakit kota Bengkulu segera direalisasikan.

“Penggunaan energi juga perlu digunakan secara bijak, mengingat keterbatasan sumber energi utama energi yang tidak dapat diperbarui,” sarannya.

Selain kedua fraksi tersebut, catatan juga ada dari fraksi Gerindra dalam hal ini disampaikan oleh Jonaidi.

Dia meminta penyediaan pemanfaatan dan perusahaan harus dilakukan secara berkeadilan. Serta rencana pengelolaan energi lintas sektor, harus memperhatikan aspek-aspek terkait.

Menurutnya, persoalan energi daerah adalah persoalan yang rumit. Seperti kebijakan yang ada dalam pengelolaan perusahaan.

“Maka ini harus memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar,” tandasnya.

Dan dari fraksi Golkar yang dibacakan oleh Raharjo Sudiro menyampaikan hal serupa terkait pemanfaatan energi yang ada.

“Sebagai katalisator untuk pembentukan peraturan yang tidak berbenturan dengan peraturan yang ada di atasnya,” pungkasnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page