Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pandangan 7 Fraksi, 2 Raperda Disetujui DPRD Bengkulu Tengah

BENGKULU TENGAH, newsikal.com –  Rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap 2 Raperda yaitu Raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan Raperda Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu tengah tahun 2017-2022. Rapat berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Gedung DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Jumat (11/12).

Dihadiri langsung Oleh Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli,S.H.,M.H  dalam penyampaiannya pandangan akhir dari 7 fraksi, setuju dengan 2 Raperda tersebut, karena yang pertama Raperda Rencana bantuan hukum untuk masyrakat miskin merupakan bukti keberpihakan Pemerintah kepada masyarakat miskin dan tentu juga hal ini dapat membangun kepercayaan masyarakat pada lembaga hukum, yang kedua Raperda Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu tengah tahun 2017-2022 tentu Raperda ini menjadi landasan atau pedoman pembangunan daerah mendatang dan dapat menunjang visi-misi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli,S,H.,M.H mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Bengkulu Tengah yang menerima dan menyetujui 2 Raperda ini. Semoga 2 Raperda ini Bermanfaat untuk masyarakat Bengkulu Tengah dan juga dapat menjadi Pedoman Pembangunan Daerah menjadikan Kabupaten Bengkulu Tengah semakin maju dan lebih baik lagi kedepannya.

“Terima kasih kepada anggota dewan telah menerima dan menyetujui 2 Raerda ini,  semoga 2 Raperda ini Bermanfaat untuk masyrakat khususnya Raperda bantuan hukum untuk masyrakat miskin dan juga Raperda Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu tengah tahun 2017-2022  juga dapat menjadi Pedoman Pembangunan Daerah menjadikan Kabupaten Bengkulu Tengah semakin maju dan lebih baik lagi kedepannya,” ungkap Bupati Ferry

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatangan nota kesepakatan terhadap 2 Raperda tersebut. Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos  mengatakan bahwa 2 Raperda ini akan dilanjutkan ke Pembicaraan TK II yang akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu. tutup Ketua DPRD Budi. (red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page