Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pandangan Fraksi Terkait Nota Pengantar APBD-P Tahun 2020

BENGKULU UTARA, newsikal.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (15/09/2020), menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota pengantar Raperda APBD-P tahun 2020 yang telah disampaikan Bupati Mian pada Senin (14/09/2020).

Bertempat di lantai II gedung DPRD setempat, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, didampingi Wakil Ketua I Juhaili dan Wakil Ketua II Herliyanto.

Dalam rapat, meski Bupati Mian tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh Wakil Bupati Arie Septia Adinata, tak lepas dari berbagai kritik.

Salah satunya yakni dari Wakil Ketua Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera (NIS) Febri Yurdiman, dalam penyampaiannya memaparkan berbagai hal.

Mulai dari kesejahteraan tenaga honorer ataupun TKS, ketimpangan infrastruktur, hingga rekomendasi Pansus Covid-19 yang hingga saat ini belum terpenuhi.

“Kami dari fraksi NIS mengingatkan kepada Saudara Bupati agar dapat memperhatikan tenaga kerja honorer dan tenaga kerja sukarela di Bengkulu Utara. Baik tenaga honorer di Setdakab, guru, dan tenaga kesehatan,” paparnya.

Lanjut ia mengatakan, pada APBD-P 2020 ini Bupati diharapkan juga dapat memprioritaskan infrastruktur jalan dan jembatan. Karena saat ini masih banyak pihaknya mendengarkan berbagai keluhan terhadap infrastruktur di berbagai wilayah di Bengkulu Utara.

“Kami minta kepada Bupati dan Wakil Bupati, agar kiranya tidak ada lagi pembangunan jembatan maupun jalan yang rusak itu diperbaiki seadanya. Bahkan hanya ditambal dengan batang kelapa,” tambah Febri.

Lanjut ia mengatakan, dalam pembangunan infrastruktur jangan ada wilayah yang di anak tirikan sehingga menimbulkan ketimpangan pembangunan.

“Pembangunan harus merata disetiap daerah. Agar dapat dinikmati seluruh masyarakat Bengkulu Utara,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa beberapa waktu lalu Pansus Covid-19 telah menyampaikan rekomendasi kepada Bupati. Dimana salah satunya adalah untuk memberhentikan Kepala Dinas Sosial dan Kominfo. Maka dari itu pihaknya meminta jawaban atas rekomendasi tersebut.

“Minimal kami ingin Bupati memberikan jawaban. Jangan hanya diam dan tanpa ada jawaban sampai hari ini,” kata dia.

Kemudian, ia juga berharap Raperda APBD-P 2020 yang nantinya akan menjadi Perda. Dapat menjawab semua kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini yang ada di Bengkulu Utara.

“Dan akhirnya anggaran APBD 2020 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya memenuhi visi dan misi Kabupaten Bengkulu Utara. Dan tentu saja dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Utara,” pungkas dia.

Dalam paripurna juga dihadiri oleh Kepala SKPD, FKPD, Badan, dan Organisasi Bengkulu Utara.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page