Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Panggil DPUPR, Dewan Kota Bengkulu Pertanyakan Status Amirudin

BENGKULU, newsikal.com – Komisi II DPRD Kota Bengkulu panggil Plt Jepala Dinas PUPR Kota Bengkulu secara tertutup terkait masalah Berendo Hidayah Kota Bengkulu. Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, pemanggilan ini untuk mengetahui status Amiruddin dalam pembangunan Berendo Hidayah ini.

“Karena ada pemberitaan yang mendadak heboh, jadi kami panggil (Dinas PUPR) untuk kebenaran beritanya, jadi menurut keterangan pak Nop bahwa Amiruddin tidak ada dalam akta pendirian maupun akta perubahan perusahaan,” ujarnya

Menurutnya selaku kuasa direktur, Amiruddin harus masuk dalam akta perubahan perusahaan

“Kalau tidak ada berarti ia tidak berwenang mengatasnamakan perusahaan,” katanya.

Ia juga mengatakan, menurut penjelasan Plt Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu bahwa pihak perusahaan telah melakukan pencairan 25% kemudian minta lagi pencairan untuk 50%.

“Saya pribadi dan kawan-kawan beranggapan bahwa perusahaan tersebut hanya mengandalkan APBD dan tidak memiliki modal awal,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sampai sekarang belum diketahui sudah berapa volume yang sudah dikerjakan oleh kontraktor, karena pihak inspektorat dan Dinas PUPR Kota Bengkulu belum menghitung bobot bangunan.

Sedangkan itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman tidak banyak berkomentar terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi II DPRD Kota Bengkulu

“Saya tidak bisa, karena saya tidak terkait disitu. Tanyakan langsung dengan yang bersangkutan, baik yang melapor maupun terlapor,” singkat Noprisman sambil berlalu.

Untuk diketahui, Komisi II DPRD Kota Bengkulu juga akan memanggil mantan Plt Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Konsultan Pengawas, serta Dirut PT Karya
Duta Mandiri Sejahtera atas nama Anton, yang dijadwalkan pada hari Rabu nanti.(D12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page