Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pembahasan Raperda LKPJ 2020 Ditunda

BENGKULU, newsikal.com – Rapat Paripurna nota penjelasan gubernur atas rancangan peraturan daerah (Raperda) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020, diusulkan untuk ditunda. Paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (22/6/2021) itu ditunda lantaran tidak dihadiri Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

“Saya mengusulkan agar paripurna LKPJ ini ditunda sampai gubernur dapat hadir. Bukan kami tidak menghargai Sekda yang sudah hadir hari ini, namun memang harus gubernur yang menyampaikan langsung, karena ini pertanggungjawaban gubernur,” kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi, Jonaidi.

Menurut DPRD, paripurna Raperda LKPJ ini tidak dapat diwakilkan oleh pejabat lain selain gubernur. Dewan menolak kehadiran Sekretaris Daerah, Hamka Sabri sebagai mandataris gubernur.

Kedepan, DPRD menyarankan eksekutif untuk benar-benar menyesuaikan jadwal kehadiran paripurna agar kasus absennya gubernur tidak lagi terulang. Usulan untuk penundaan ini disetujui oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri.

Setelah meminta persetujuan dari seluruh anggota, palu penundaan paripurna diketuk. Paripurna akan dijadwalkan kembali setelah gubernur berada di Bengkulu.

Diketahui, Gubernur Bengkulu berhlangan hadir lantaran masih mengikuti audiensi dengan kementerian sosial. Ini diungkapkan Hamka Sabri setelah kedatangannya diprotes oleh legislatif.

“Gubernur sedang berhalangan hadir karena ada pertemuan dengan pihak Kementerian Sosial RI,” katanya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page