Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemda Provonsi Bengkulu Raih WTP

BENGKULU, newsikal.com – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bengkulu dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Pemda Provinsi Bengkulu raih Opini Wajar Tampa Pengecualian bertempat di gedung DPRD Provinsi Bengkulu, (31/5/2018).

Kepala badan Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Yuan Candra Djaisin saat membacakan Surat Keputusan BPK RI menyatakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 yang diserahkan kepada BPK dan telah diperiksa Pemda Provinsi Bengkulu mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini suatu peningkatan, karena di 2016 Pemda Provinsi Bengkulu masih mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)

“Dengan demikian opini yang diperoleh Provinsi Bengkulu meningkat dibanding tahun sebelumnya mendapat WDP dan mendapat WTP terakhir 2014,” ujarnya.

Ia juga menyarankan dalam hasil audit LKPD ini masih ada permasalahan yang masih tahap kewajaran dalam penyajian LKPD. BPK meminta kepada pejabat untuk segera menindak lanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan dengan harapan hasil pemeriksaan dapat dijadikan motivasi bagi Pemda, agar terus memperbaiki pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.

“BPK meminta pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ungkapnya.

Dirinya juga berharap agar LKPD yang telah diaudit tersebut bisa digunakan sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan penganggaran.
Candra juga mengharapkan kepada kabupaten/kota yang LKPD sudah di audit menjadi sumber acuan informasi dalam pengambilan keputusan keuangan.

“Saya harap agar LKPD yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), melainkan digunakan pula sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan penganggaran,” tutup candra.

Adapun pemasalahan yang menjadi audit BPK yang belum tuntas ;

A. Temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern, seperti kesalahan penganggaran dan penyajian belanja barang dan jasa 19 OPD, PSP bank Bengkulu belum optimal, permasalahan Aset SMA/SMK Provinsi Bengkulu

B. Kepatuhan menyangkut UU seperti kelebihan penbayaran upah peneliharaan, seperti jembatan, irigasi dan sungai, kelebihan atau kerugian yang belum dipungut serta jaminan pelaksanaan 29 OPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page