Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemerintah Rejang Lebong Diminta Transparan Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19 100,4 M

REJANG LEBONG, newsikal.com – Ketua Panglima Hukum Rakyat (PHR) Rejang Lebong, Efendi menuturkan, tidak ada alasan bagi Pemerintah daerah untuk tidak transparan terkait penggunaan anggaran Covid-19. Apalagi nominalnya tidak sedikit yakni 100,4 Miliar untuk Pemkab Rejang Lebang.

“Perlu digaris bawahi adalah, mau pengadaannya dalam keadaan darurat pun, yang namanya prinsip transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijunjung tinggi, tidak bisa dinomorduakan,” kata Efendi  Selasa (05/05/2020).

Efendi juga menyebutkan, publik berhak tahu terkhususnya masyarakat Rejang Lebong dalam  penggunaan uang yang berasal dari dana   penanganan Covid-19 itu

“Agar pemerintah lebih dapat bersinergi dengan masyarakat. Masyarakat dapat mengetahui anggaran negara sudah diperuntukkan sesuai prosedur dan aturan apa belum. Sehingga tidak di pandang hanya menghambur-hamburkan uang negara saja. Ini berlandaskan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik,” sambung Efendi.

Ia paparkan, Sebagaimana disebutkan dalam  Pasal 1 Ayat (12) yang mana setiap warga Negara dan/atau yang memiliki badan hukum untuk mengetahui anggaran negara yang dipergunakan untuk dipublis.

Sejak surat resmi PHR Rejang Lebong tangal 28 Mei 2020 Bengkulu dikirim secara resmi, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Pemkab Rejang Lebong atas surat permohonan tranparansi penggunaan dana Covid-19 itu,” ucapnya.

Secara gamblang ia juga menegaskan, dirinya bersama tim akan terus berjuang mendorong Pemkab Rejang Lebong untuk bisa transparan.

“Kami ingin penggunaan anggaran tersebut dipublis secara terbuka dan masyarakat benar-benar memgetahuinya,” tutupnya.(fn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page