Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemkot Batal Penataan DDTS

BENGKULU, newsikal.com – Niat baik Pemkot Bengkulu untuk menata kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) terpaksa dibatalkan atau cancel. Tentu ada alasan, karena penataan kawasan DDTS sudah menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sebab, berdasarkan keterangan wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, ia dapat informasi terbaru bahwa pihak BKSDA selaku pemilik wilayah DDTS sudah melakukan kerjasama dengan Pemprov Bengkulu.

Ini disampaikan Dedy usai melaunching nomor panggilan darurat 112 di kantor Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Rabu (18/5/2022) didampingi Kadis Kominfo Eko Agusrianto dan Kadis Pariwisata Amrullah alias Amin Wendo.

“Terkait yang viral di danau dendam tak sudah. Waktu itu kami dari Pemkot Bengkulu merespon langsung keluhan masyarakat dengan langsung turun ke lokasi bersama kadis pariwisata, camat dan lurah. Kami menghimbau pedagang untuk ramah dengan pengunjung Wisata dalam hal pelayanan wisatawan.
Kemudian kami juga rapat dengan BKSDA, kami akan segera menata kawasan itu dan meminta pedagang untuk pindah. Namun kemudian, yang terbaru ternyata ada kontrak kerjasama antara pemprov dengan BKSDA bahwa kawasan itu sudah ada kerjasamanya dalam artian itu kewenangan provinsi,” jelas Dedy.

Agar tidak ada tumpang tindih dengan provinsi, maka Pemkot batal menata kawasan DDTS. Pemkot, kata Dedy akan fokus penataan kawasan wisata lain yang memang menjadi kewenangan pemkot, terkhusus kawasan wisata Kota Tuo.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page