Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemkot Beri Kelonggaran, Angin Segar Bagi Para Vendor Pernikahan

BENGKULU,  newsikal.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan hearing dengan para asosiasi vendor pernikahan. Terkait atas keluhan para vendor pasca diberlakukan surat edaran (SE) Walikota Nomor : 338/28/B, Rabu (3/2).

Para perwakilan vendor yang terdiri dari wedding organizer, perias wajah, MC, fotografer, pengusaha tenda dan pihak terkait lainnya ini menyampaikan aspirasi kepada Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi terkait keluhan-keluhan yang dialami dan berharap mendapatkan jalan keluar yang terbaik.

Dedy pun merespon baik aspirasi yang disampaikan para vendor pernikahan dan mengisyaratkan untuk melonggarkan dan mengevaluasi SE Walikota tentang keramaian dengan beberapa ketentuan dan komitmen bersama vendor pernikahan.

“Ya, hari ini kita menerima aspirasi vendor pernikahan. Alhamdulillah ada kabar baik, insya allah bapak Walikota memberikan sinyal baik untuk para vendor dengan memberikan keringanan tetapi pihak vendor dan masyarakat benar-benar mentaati prokes dan wajib dipatuhi,” ujar Dedy.

Keputusan tersebut masih menunggu hasil rapat satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bengkulu yang terdiri dari beberapa forum pimpinan komunikasi daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu.

“Nanti satgas akan mengevaluasi surat edaran tersebut, dan apabila nantinya sudah ada kesepakatan akan dikeluarkan surat edaran terbaru terkait pernikahan tersebut. Tapi semua ini berbasiskan data yang kongkrit seperti data angka penurunan pemaparan Covid dan pendukung lainnya sebagai komitmen bersama,” tuturnya.

Setelah hearing, salah satu perwakilan pengerak asosiasi vendor pernikahan yakni Ida Marta mengucap syukur atas respon dan isyarat baik dari Pemkot Bengkulu.

“Hari ini kita telah melakukan hearing bersama Wawali Dedy. Semua terlaksana dengan baik dan ada solusi ke depannya. Kita akan mengikuti arahan bapak Walikota dan Wawali dalam pelaksanaan nantinya dengan menyiapkan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), membentuk divisi agar semuanya dapat terhandle dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Ida dengan wajah ceria.

Adapun syarat-syarat yang harus dilengkapi para vendor pernikahan sesuai dengan permintaan saat hearing. “Ada beberapa syarat seperti pengumpulan data dari pihak kita, pernyataan kesiapan mengikuti aturan berlaku dan diserahkan nantinya kepada pihak yang diberikan amanah dan akan diajukan ke tatanan pemerintah. Semoga nantinya ada kabar baik untuk kita semua,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page