Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemkot: Sampah Tanggung Jawab Masyarakat 

BENGKULU, newsikal.com – Per tanggal (31/1/23) kemarin, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menarik seluruh kontainer di berbagai kawasan di Kota Bengkulu.

Hal ini juga mengacu pada perda pengelolaan sampah. Adapun amanat dalam perda berisi penjelasan bahwasannya sampah itu tanggung jawab masyarakat sendiri yang dikelola oleh LPM dan bisa pihak ketiga.

“Perda kita ini sudah 11 tahun ya. Di perda kita memang menyebutkan ketika masyarakat belum siap, pemerintah akan masuk melalui bantuan sarana prasarana termasuk juga kontainer atau TPS. Ini sudah lama kita biarkan, jadi mau sampai kapan lagi masyarakat siap,” jelasnya.

Penarikan kontainer ini juga menanggapi keluhan masyarakat karena keberadaanya membuat kawasan sekitar berbaun tak sedap.

“Kita juga banyak menerima keluhan dari masyarakat berupa penolakan keberadaan TPS. Karena keberadaan TPS kita di kawasan pemukiman ini membuat aroma tak sedap dan mengurangi keindahan lokasi tersebut,” ujarnya.

Selain itu, pertambahan jumlah penduduk juga mempengaruhi keberadaan kontainer karena jumlah sampah rumah tangga volumenya terus bertambah tanpa adanya pengelolaan.

Dalam hal ini, Pemerintah ingin menyiapkan kedewasaan masyarakat mengenai pengelolaan sampah.

“Kita mau menyiapkan kedewasaan masyarakat mengenai pengelolaan sampahnya sendiri,” tuturnya.

“Karena ketika masyarakat tidak bersama-sama bersinergi dengan pemerintah dalam mengatur dan mengelola sampah ya tidak bisa. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, masyarakat pun begitu. Maka itu, kalau dalam ilmu pembangunan itu ada tiga pilar saling berkaitan yakni pemerintah, swasta, dan masyarakat. Inilah yang kita harapkan,” sambungnya.

Untuk aset kontainer, Riduan menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeliharaan ulang karena banyaknya kontainer yang rusak.

“Aset kontainer akan kita simpan dulu untuk kita pelihara ulang. Karena tingkat kerusakan kontainer ini juga tinggi, apalagi tak ada pengadaan. Dua sampai tiga tahun sudah rusak karena tingkat korosinya juga tinggi,” ucapnya.

Ketika kontainer ditarik, DLH akan memperluas daerah komersil yang ditangani oleh Pemkot. “Kita akan perluasan kawasan komersil yang ditangani oleh pemkot. Nah selama ini hanya beberapa ruas jalan saja yang menjadi kawasan komersil yang ditangani langsung oleh dinas LH,” jelasnya.

“Ini diperluas karena armada kita otomatis yang selama ini mengangkut kontainer akan dialihkan, sehingga nanti akan menambah PAD kita. Karena ditahun 2023 ini PAD kita ditargetkan meningkat dari yang 1,3 miliar menjadi 5 miliar untuk retribusi sampah,” lanjutnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page