Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemprov Bengkulu Siap Ikut Perlombaan Paritrana Award Tahun 2020

BENGKULU, newsikal.com – Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani hadir mengikuti kegiatan secara virtual terkait Sosialisasi dan Persiapan Penilaian Paritrana Award Tahun 2020 bersama BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Senin (16/11/2020) bertempat di Ballroom Hotel Santika Bengkulu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Nomor : B.1479/D-1/KPS. 02.00/11/2020 Tanggal 9 November 2020 Perihal Perubahan Pelaksanaan Sosialisasi Paritrana Tahun 2020.

Disampaikan Yulis, Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu sudah mempersiapkan sejumlah Perusahaan dan Usaha Kecil Menengah untuk mengikuti dalam perlombaan Paritrana 2020.

“Di sini peserta yang terpilih merupakan perusahaan yang sudah memenuhi kriteria diantaranya mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Anugrah Paritrana ini juga sekaligus apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan para pelaku usaha baik skala besar, menengah, dan skala kecil serta Mikro UKM yang telah mendukung dan mengimplementasikan tertib administrasi jaminan sosial Ketenagakerjaan selama Tahun 2020,” ungkap Yulis.

Lanjutnya, pada penghargaan Paritrana tahun sebelumnya, terdapat 3 Perusahaan di Bengkulu berhasil meraih anugrah dikategori Skala Usaha Menengah dan Usaha Kecil atau UKM. Yang mana perusahaan tersebut mendapatkan uang pembinaan sebesar 30 Juta Rupiah.

“Mengingat penghargaan yang diraih sebelumnya, tentu Paritrana Award 2020 ini bisa memotivasi kita semua dalam mencapai target dengan beberapa kategori perlombaan. Jadi, diharapkan kepala seluruh pelaku usaha mampu menerapkan perlindungan jaminan sosial kepada pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang salah satunya tertib memberikan perlindungan dalam program jaminan kecelakaan, kematian, dan hari tua,” jelas Yulis.

Menurut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Imam Saputra, ada perbedaan aspek penilaian Pemerintah Daerah dengan Perusahaan.

“Terdapat 4 aspek penilaian untuk pemerintahan, yakni kebijakan, peraturan, kinerja dan hasil wawancara. Untuk aspek penilaian perusahaan menengah meliputi kepatuhan, kinerja, dan hasil wawancara. Sedangkan, UMKM meliputi aspek kepatuhan dan kinerja,” ucap Imam.

Dibenarkan Imam bahwa sangat diperlukan dalam meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial Ketenagakerjaan serta meningkatkan ‘awareness’ dan citra positif pemerintah untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia.

“Melalui Paritrana Award ini, diharapkan Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi dan pelaku usaha juga berperan melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja. Tujuannya tidak lain, mendorong seluruh pekerja termasuk Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan agar bisa segera mendapatkan perlindungan,” pungkas Imam. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page