Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemprov Bengkulu Tunggu Arahan Resmi Baru dari Kemendagri Terkait Aturan Vaksinasi Nakes

BENGKULU,  newsikal.com – Vaksinasi Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan di Provinsi Bengkulu saat ini telah mencapai 7 persen dari total 15 Ribu tenaga kesehatan se Provinsi Bengkulu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkuku Hamka Sabri usai mengikuti Rapat Rutin Monev Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui virtual, Senin (25/1/2020) yang langsung di pimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Capaian Provinsi Bengkulu baru 7 persen dari nakes kita yang ada, tetapi itu karena kita baru 3 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah,” jalas Hamka.

Hamka menjelaskan pada rapat ini, beberapa Gubernur mengungkapkan lambatnya proses vaksinasi disebabkan oleh aturan yang diberlakukan yakni nakes harus teregister oleh pusat.

“Tadi dari para Gubernur yang sempat hadir menyampaikan bahwa yang memperlambat itu adalah sistem yang dibuat oleh Kementerian Sosial, harus teregister dulu, input dulu,” papar Hamka.

“Jadi usulan dari beberapa Gubernur meminta agar diberi kebebasan kepada daerah untuk mengatur Nakesnya itu, tidak harus daftar dulu, teregister di pusat baru dilakukan vaksin,” tambahnya.

Setelah mendengar banyak masukan dari peserta rapat, maka akhirnya Menteri Tito memperbolehkan daerah untuk mengatur vaksinasi nakes, namun Pemprov Bengkulu tetap akan menunggu arahan resmi dari pusat terkait percepatan proses vaksinasi nakes.

“Nanti kita tunggu, pasti akan ada petunjuk, hasil vicon ini kan untuk mendapatkan informasi dari daerah atas persoalan – persoalan, nanti pasti ditindak lanjuti oleh menteri,” terang Hamka. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page