Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemrintah Provinsi Bengkulu dan BNNP Sinergis Berantas Narkoba

BENGKULU, newsikal.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu gelar rapat sinergitas dengan institusi terkait dalam rangka advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba, yang dihadiri asisten I Pemwrintah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri dan Ketua BNNP Nugroho Aji Wijayanto serta perwakilan 16 instansi di ruang rapat Rafles Pemda Provinsi, Jumat (4/5/2018).

Dalam rapat ini pemaparan materi oleh dua narasumber diantaranya, yakni materi terkait peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan swrta peredaran gelap Narkoba (P4GN). Hal ini disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi  Bengkulu Hamka Sabri.

Dalam materinya, Hamka mengupas habis tentang, musuh utama Indonesia, lalu landasan hukum pemerintah wajib berperan dalam upaya P4GN. Juga peran dan tindakan yang akan dilakukan pemerintah dalam upaya P4GN.

Dirinya mejelaskan, ancaman narkoba di Provinsi Bengkulu sangat membahayakan, karena ada perubahan-perubahan sistem pengedaran narkoba di Provinsi Bengkulu, serta Indonesia menduduki peringkat 4 terbesar dunia.

“Narkoba berubah dari bentuk perubahan kualitas dan kuantitas, Ttelah merebak di berbagai lapisan masyarakat, baik itu di desa-desa seperti petani dan kepala desa yang marak tertangkap. Narkoba tidak mengenal batas usia, bahkan menyerang anak-anak Sekolah Dasar (SD) maupun universitas. Geografis Bengkulu terletak pada hutan lindung dan tanah yang subur, hingga membuat penanaman ganja marak ada di Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.

Berdasarkan jumlah penduduk, Indonesia merupakan wilayah strategis dalam mengembangkan bisnis narkotika. Di samping, luas wilayah juga jumlah penduduknya yang tertinggi ke 4 di dunia, membuat jaringan narkoba internasional menyerang Indonesia sebagai pasaran.

“Bengkulu punya lahan hutan lindung yang rentan terhadap penanaman narkoba jenis ganja, jadi sudah pasti peluang bisnis narkoba menjanjikan di Indonesia. Salah satunya Bengkulu,” terangnya.

Sudah ada 9 dasar hukum keterlibatan pemerintah daerah dalam upaya P4GN yang harus digiatkan, serta pembuatan Perda yang saat ini dalam proses.

“Peran Kepala daerah, pendanaan, pembinaan, dan pengawasan, pelaporan isi dari permendagri kita bisa mengunakan dana APBN yang turun ke BNN APBD dari Pemerintahan. Jadi tidak ada alasan untuk kita tidak memerangi narkoba bahkan kita sudah mebentuk Peraturan Daerah, tentang bahaya narkoba sudah masuk tahap penyusunan bukti keseriusan pemerintah Provinsi Bengkulu memerangi narkoba.

“Kami sudah menangkap 14 orang dua bulan terakhir dengan sistem mengunakan kendaraan umum, travel, mobil rental, serta bus. Modus baru di Bengkulu dengan cara ditelan, kami kaget ini pertama di Provinsi Bengkulu,” ungkapnya.

Banyaknya Lapisan Masyarakat yang terlibat  menjadi perhatian besar mulai dari maayarakat umum ASN, POlRI, Pejabat, Dosen dan lain-lain.

“Jaringan narkoba sudah menyerang semua kalangan dari ASN, Polri, dosen, maupun pejabar desa sampai kota. Seperti gembong besar narkoba   di Provinsi  Bengkulu adalah seorang dosen (red Kirmin) terlibat narkoba jaringan bandar besar, tertangkap dijalankan oleh adek kandungnya Meddy Hartawan. Inilah bukti bandar sekeluarga,” ujarnya.

Nugroho juga menjelaskan, titik-titik narkoba di sumatera, bahkan pusat ganja ada di 4 titik termasuk Bengkulu Aceh, Rejang Lebong, 4 Lawang, Ulu Musi. Estimasi meningkatnya penyalahgunaan narkoba di Provinsi pada  2015  sebanyak 22.605. sampai 2017 meningkat sebanyak 23.399

“Saya percaya kita akan bekerja sama dengan instansi yang responsif melakukan sosialisasi, membuat himbauan, pelaksanaan tes urine, membentuk relawan dan penbuatan X, Banner/baliho, dalam rangka memberantas narkoba di Provinsi Bengkulu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page