Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pemuda Aur Gading Ditangkap, Akibat Penyalahgunaan Narkotika

BENGKULU UTARA,newsikal.com – Satuan Reserse Narkoba ( sat Resnarkoba ) Polres Bengkulu Utara ( BU ) Polda Bengkulu kemarin ( rabu, 14/10/20 ) berhasil mengungkap dan menangkap tersangka penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja Berinisial DA ( 21 ) warga Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap Kabupatan BU.

Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Polres BU IPTU Rahmat.,S.H.,M.H., mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap tersangka berkat adanya informasi masyarakat yang mengaku resah dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dilingkungannya.

Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba, Mendapatkan informasi tersebut, Dirinya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan lebih dalam di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkotika yang dilaporkan oleh Masyarakat.

” Dari hasil penyelidikan anggota kami dilapangan diketahui bahwa tersangka DA yang kerap melakukan penyalahgunaan Narkotika di kampung itu. ” Jelas Kasat Resnarkoba Iptu Rahmat yang terkenal ramah tersebut saat dihubungi melalui jaringan whatsapp.

Mengetahui identitas tersangka, Kasat Resnarkoba Polres BU langsung memimpin anggotanya dan menuju ke lokasi yang diduga menjadi kediaman tersangka. Sesampainya di tempat yang diduga kediaman tersangka, Sesampainya di kediaman tersangka yang berada Desa Aur Gading Kec.Kerkap Kab.Bkl Utara, personil satresnarkoba dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba mengetahui bahwa tersangka berada didalam rumah dan langsung melakukan penangkapan.

” Setelah kami tangkap, kami bersama Kades dan warga langsung melakukan penggeledahan di sekitar rumahnya dan berhasil menemukan barang bukti Narkoba Jenis Ganja dalam bentuk Lintingan.sebanyak 2 Linting dan Biji ganja , di kamar milik Tersangka. ” Kata Kasat Resnarkoba Polres BU.

Hingga berita ini diturunkan, baik tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Mapolres BU guna di lakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

” Kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mengetahui apakah tersangka terkait dengan tersangka lainnya atau cuma sendiri. ” Pungkas Kasat Resnarkoba Polres BU. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page