Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Penandatanganan Perjanjian dan Fakta Integritas Dilingkungan Pemkab Mukomuko

MUKOMUKO, newsikal.com – Sebanyak 49 Pejabat Pemerintahan Kabupaten Mukomuko malaksanakan penandatangan perjanjian dan fakta integritas tahun 2023 bertempat di Balai Daerah Selasa (31/01/2023)

Pada tahun 2023 ini materi substansi perjanjian kinerja dan faktor integritas para kepala perangkat daerah ini terbagi menjadi dua aspek yaitu target kinerja para kepala perangkat daerah dan aspek kinerja khusus yang meliputi banyak hal terkait dengan kinerja para kepala perangkat daerah secara umum.

Penandatanganan perjanjian kinerja dan fakta integritas ini sendiri diikuti oleh 49 orang kepala opd staf ahli dan para camat. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka mengawasi kinerja para kepala perangkat daerah dan sesuai dengan visi – misi Bupati.

Bupati Mukomuko Sapuan berharap kepada seluruh pejabat untuk bekerja semaksimal mungkin untuk meningkatkan kemajuan Daerah.

“Sengaja kegiatan ini kita lakukan terbuka dengan harapan kedepan kinerja ASN ini akan menjadi semakin baik bila kinerja baik ini hanya dimiliki oleh beberapa kepala opd maka indeks kinerja tidak akan meningkat sehingga tidak harapkan semua pejabat yang Anda bisa melakukan yang terbaik dan memperbaiki ke depan indeks kinerjanya,” jelas Bupati.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Mukomuko juga memastikan akan melakukan monitor atau mengawasi setiap kinerja pejabatnya, hasil penilaian ini nantinya menjadi sar evaluasi yang bisa dilakukan setiap saat.

“Kita akan melakukan melakukan evaluasi kinerja per empat bulan,” ujarnya.

Turut hadir dalam Penandatanganan kinerja tersebut, Bupati dan wakil Bupati, Sekertaris Daerah, FKPD, dan Seluruh Camat Sekabupaten Mukomuko.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page