Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pendaftaran Seleksi Capim BAZNAS Provinsi Bengkulu Besok Mulai Dibuka

BENGKULU,  newsikal.com – Jelang berakhirnya masa jabatan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu periode 2017-2021 pada April mendatang, Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, melaksanakan Seleksi Calon Pimpinan (Capim) BAZNAS Provinsi Bengkulu periode 2021-2026.

Dikatakan Ketua Tim Seleksi (Timsel) Capim BAZNAS Provinsi Bengkulu Edie Hartawan, pengganti kepengurusan BAZNAS ini, telah disiapkan tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yang rencananya akan dimulai besok, 5 Februari 2021 hingga 30 hari kedepan.

“Tahapan seleksi ini sudah kita susun bersama. Intinya mulai besok membuat pengumuman terkait telah dibukanya pendaftaran Capim BAZNAS Provinsi Bengkulu 2021-2026,” jelas Edie Hartawan yang juga merupakan Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Bengkulu ini, usai pimpin Rapat Persiapan Seleksi Capim BAZNAS Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Melati Biro Umum Pemprov Bengkulu, Kamis (04/02).

Sementara itu disampaikan Sekretaris Timnsel Capim BAZNAS Provinsi Bengkulu Muhammad Soleh, memang dalam setiap 5 tahun sekali dilakukan seleksi tersebut. Hanya saja seleksi kali ini terdapat beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi peserta.

Lanjut Muhammad Soleh, syarat wajib tersebut, peserta wajib familiar terhadap teknologi dan memiliki kompetensi yang mumpuni, sehingga inovasi-inovasi dalam sektor perzakatan bisa terlaksana dengan baik.

“Jadi sesuai dengan kebijakan daerah, salah satunya tugas pokok Kepengurusan BAZNAS yang baru nantinya, bisa mengoptimalkan potensi zakat ASN di seluruh Pemda, baik Provinsi maupun kabupaten kota. Sehingga ada warna baru pengelolaan Zakat kedepannya,” ungkap Muhammad Soleh.

Diketahui seleksi Capim BAZNAS Provinsi Bengkulu ini, tidak hanya diperuntukkan bagi peserta dari dalam Provinsi Bengkulu saja, namun juga bisa diikuti oleh peserta asal provinsi lain. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page