Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pengeroyokan Relawan Agusrin, Tim Hukum AIR Mendesak Usut Tuntas

BENGKULU, newsikal.com – Tim Advokasi Hukum pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu nomor urut 3, Agusrin M Najamudin-Imron Rosadi mendesak aparat kepolisian, untuk dapat mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap S (46 tahun) yang merupakan salah seorang anggota simpatisan paslon dengan sebutan AIR (Agusrin-Imron) ini. Apalagi permasalahan ini sudah bergulir di jalur hukum.

“Kami dari tim hukum AIR mendesak pihak Polres dapat menindak lanjutinya. Apalagi laporan dugaan pengeroyokan terhadap S, sudah disampaikan lengkap dengan alat bukti visum,” ungkap Ketua Tim Advokasi Paslon AIR, Tarmizi Gumay, SH, MH, didampingi Zetriansyah, SH dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan.

Tarmizi Gumay bersama Zetriansyah juga sangat menyayangkan persoalan tersebut terjadi. Mengingat jika terjadi masalah semestinya bisa diselesaikan secara baik-baik. Apalagi saat kejadian terjadi, ada rekaman yang beredar dan sempat viral dengan diposting oleh salah seorang relawan paslon Gubernur, sehingga motivasinya perlu dipertanyakan.

“Soal merekam itu, kita belum tahu motifnya. Apakah ada perintah atau bagaimana. Jadi seolah-oleh disiapkan, sehingga kita minta kepada Polres Kota Bengkulu bisa segera menuntaskan masalah tersebut dan jangan sampai terjadi hal di luar koridor hukum,” pintanya yang juga diamini Zetriansyah pada Jumat, (4/12/2020).

Selain itu Tarmizi juga menyampaikan dengan kejadian ini kepada para simpatisan AIR, untuk tidak perlu khawatir dan jangan sampai terprovokasi, karena akan diselesaikan secara hukum.

Padahal awal kejadian tersebut, S datang ke salah satu angkringan, yang pada akhirnya terjadi perang mulut, lantaran karena ingin memasang stiker, tetapi dilarang karena angkringan itu disebut posko pemenangan paslon.

Dengan kejadian tersebut sempat S ingin memberikan klarifikasi terkait beredarnya video dimaksud secara baik-baik, namun kejadian yang tidak diinginkan sampai terjadi dugaan pengeroyokan tersebut.

“Itu video sengaja di upload atau bagaimana. Pasalnya dengan itu bisa membuat situasi politik, sedikit panas. Ini tentu tidak benar, apakah salahnya dan kami sangat menyesalkan dugaan perbuatan premanisme tersebut. Makanya kita berharap pihak Polres bisa menindak lanjuti laporan S,” kata Zetriansyah menyakinkan kembali.

Lebih lanjut ditambahkan, bukan saja kasus dugaan pengeroyokan yang ditindak lanjuti oleh pihak Polres, tetapi juga motif membuat dan menyebarkan video di media sosial yang sempat viral tersebut.

“Semestinya jika angkringan itu posko paslon, ada tanda-tanda nya sebagai posko. Jadi kita juga mempertanyakannya. Semoga saja permintaan kita dikabulkan aparat kepolisian 1×24 jam,” pungkas Tarmizi Gumay bersama Zetriansyah.

Sementara untuk diketahui, S salah seorang anggota simpatisan paslon AIR wilayah Kabupaten Seluma menjadi korban pengeroyokan puluhan orang di TKP depan Kampus UMB pada Rabu malam.

Dugaan pengeroyokan terhadap S, telah dilaporkan ke Polres Bengkulu pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya, Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Rsskrim AKP Yusiandi membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya juga sudah menerima laporan dan akan memprosesnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page