Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Penggantian Sekda Bengkulu Selatan Dianggap Tidak Etis

BENGKULU, newsikal.com – Kelompok Study dan Advokasi (KSA) gelar aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, tadi siang (25/6/2018). Aksi ini menuntut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk membatalkan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Puluhan massa yang mengaku dari KSA menilai hal ini kurang tepat dan tidak etis serta menciptakan iklim birokrasi yang tidak kondusif. Karena,
Nurmansyah Samid tidak berhalangan untuk bekerja, tidak mengundurkan diri, tidak menjalankan cuti diluar tanggungan negara, tidak hilang, tidak diberberhentikan dari jabatannya dan tidak mengundurkan diri dari jabatannya atau sebagai ASN, berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018.

“Mengingat jabatan penjabat Sekda hanya 3 bulan berdasarkan ketentuan, maka seyogyanya jabatan Sekda atas nama Nurmansyah Samid tidak diganti dengan penjabat baru. Sebab jikapun diganti dengan penjabat baru dan belum akan terlaksana timsel sekda definitif, masa jabatan penjabat Sekda hanya 3 bulan. Hal tersebut tentu dapat menimbulkan ketidak pastian birokrasi sebab, 3 bulan ke depan penjabat sekda harus diganti kembali hingga ditetapkan dan dilantiknya sekda definitif,” ujar Koordinator Aksi, Angga.

Sedangkan, berdasarkan informasi, pembentukan dan kerja timsel lelang jabatan sekda definitif baru bisa terlaksana pada tahun 2019 mendatang dengan alasan anggaran tidak tersedia pada tahun 2018.

Bahwa dengan demikian, pengusulan Penjabat Sekda Bengkulu Selatan dan penetapan serta pelantikannya diimbau untuk dikaji dan ditinjau ulang, demi terciptanya asas kesinambungan dan keberlanjutan kinerja Penjabat Sekda Bengkulu Selatan, hingga terwujudnya Sekda Bengkulu Selatan definitif. Hal ini juga sangat penting, demi terciptanya kinerja birokrasi yang berkepastian dan kondusif di tengah nonaktifnya Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud

KSA juga menuntut, mengingat pengusulan jabatan Penjabat Sekda Bengkulu Selatan adalah atas dasar subjektifitas Plt Bupati Bengkulu Selatan, dengan demikian kami meminta Plt Gubernur Bengkulu untuk dapat melihat situasi birokrasi dan politik di Bengkulu Selatan secara komprehensif pasca OTT KPK terhadap Bupati Bengkulu Selatan nonaktif Dirwan Mahmud. Bahwa dengan tetap mempertahankan Penjabat Sekda Bengkulu Selatan yang lama dengan memperpanjang dan atau menetapkannya kembali sebagai penjabat sekda Bengkulu Selatan hingga adanya penjabat sekda definitif dapat menjaga kondusifnya situasi politik dan birokrasi di Bengkulu Selatan.

Berdasarkan hasil pertemuan koordinator aksi dengan Plt Gubernur Bengkulu agenda pelantikan besok 26 Juni 2018 tampaknya masih dipertanyakan jadi atau tidak.

“Berdasarkan pertemuan tadi dapat disimpulkan bahwasanya Plt. Gubernur Bengkulu tetap berpegang teguh pada peraturan serta akan mengkaji ulang pelantikan sekda baru tersebut. Untuk mengkaji ia pikir tidak akan selesai dalam waktu semalam, sedangkan pelantikan dijadwalkan besok, bisa jadi pelantikan dibatalkan ataupun ditunda. Kita lihat saja hasilnya besok, apabila tidak diperdulikan kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page