Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pengurus Baru Baitul Izzah Diminta Optimalkan Fungsi Mesjid

BENGKULU, newsikal.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, meminta kepada pengurus Masjid Raya Baitul Izzah baru yang diketuai Dani Hamdani, untuk mengoptimalkan fungsi mesjid sebagai pusat kegiatan keagamaan Islam di tingkat Provinsi Bengkulu dan tentunya mengakomodir kegiatan keagamaan masyarakat setempat di lingkungan sekitar. Hal ini disampaikannya usai pimpin rapat dan penyerahan SK Pengurus Masjid Raya Baitul Izzah Periode 2022-2025, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (29/03).
Diakatakan Rohidin, keberadaan pusat peribadatan umat muslim ini, juga bisa dimanfaatkan bagi aktivitas pendidikan dan ekonomi syariah masyarakat Bumi Rafflesia.
“Sehingga Masjid Raya Baitul Izzah dan masjid-masjid lainnya harus menjadi simpul dari semua penyelesaian persoalan, selain kegiatan-kegiatan keagamaan,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, simbol syiar Islam Provinsi Bengkulu, dapat dikembangkan agar terlihat kemakmuran Masjid itu.
“Misalnya diadakan kegiatan Bazar Subuh sebulan sekali dan kegiatan produktif lainnya, sehingga menarik minat anak-anak milenial. Di samping juga melakukan pembinaan kepada seluruh Masjid Agung yang ada di Provinsi Bengkulu,” tutupnya.
Sementara itu Ketua Umum Pengurus Masjid Raya Baitul Izzah Dani Hamdani mengatakan, atas amanah yang diberikan kepada dirinya bersama pengurus lainnya akan berusaha optimal memakmurkan masjid kebanggaan masyarakat Bengkulu ini.
“Kami juga telah menyusun rencana pengembangan pengelolaan Masjid Raya Baitul Izzah. Kami juga berharap kontribusi masyarakat luas, baik secara moril maupun pemikiran terkait pengembangan masjid ini ke depan,” singkatnya.(prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page