Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Pengurusan Perijinan Nelayan selama Tiga Bulan Kedepan Digratiskan Gubernur

 

BENGKULU, newsikal.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menggratiskan biaya administrasi pengurusan perijinan nelayan selama 3 bulan, mulai Juli hingga September 2020.

Adapun perizinan yang dimaksud adalah Surat Izin Usaha Perikanan, Surat Izin Penangkapan ikan dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Rohidin saat meresmian Percepatan Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan dengan jargon Paket Cepek Dapek, Jumat (3/6) di Pelabuhan Perikanan (PPI) Pulau Baai Kota Bengkulu.

Rohidin berharap agar seluruh nelayan memiliki izin yang legal, hingga dapat memberikan kelancaran dan keamanan bagi mereka dalam melaut.

“Khsusus masa Covid ini selama 3 bulan kita gratiskan, untuk seluruh nelayan dari Kaur sampai Mukomuko dengan harapan, akhir tahun nanti tidak ada lagi nelayan di Bengkulu yang tidak legal, mulai dari NPWP,NIB dan perizinan lainnya,” tegas Gubernur Rohidin.

Rohidin juga menyampaikan tekadnya untuk mengembangkan kawasan Pelabuhan Pulau Baai menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Saat ini pengurusan KEK sedang berlangsung, di samping pengembangan Bandara Fatmawati serta pembangunan Jalan Tol dan Rel Kereta Api.

“Saya ingin melihat akselerasi gerakan ekonomi sektor nelayan itu betul – betul bergerak apalagi di masa covid-19 semua aktivitas ekonomi kita terasa terhambat, mundur bahkan ada yang hilang sama sekali,” jelas Gubernur Rohidin.

Sementara itu, perwakilan Nelayan Tradisional Bengkulu H. Addar menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bengkulu serta unsur terkait atas dimudahkannya pengurusan perizinan kepada nelayan.

“Karena keterbatasan waktu dan fasilitas kami tidak bisa mengakses, tadi sudah disampaikan oleh bapak sangat mudah untuk di akses oleh saudara – saudara kita, terima kasih kami ucapkan,” ungkap H. Addar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page