Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Perdana, Satpol PP Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi

BENGKULU, newsikal.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi Bengkulu musnahkan barang bukti hasil dari operasi penyakit masyarakat. Pemusnahan ini dilakukan pertama kali yang dilaksanakan di halaman kantor Sat Pol PP Provinsi Bengkulu, Rabu (30/3/2022).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan atas dasar hukum, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. Serta Perda Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa rokok dan selanjutnya  Surat Perintah Tugas Satpol PP Provinsi Bengkulu Nomor : 800/203.01/Pol. PP/2022 tanggal 17 Maret 2022

Kepala Sat Pol PP Provinsi Bengkulu, Murlin, menyebutkan pemusnahan barang bukti adalah bentuk tanggung jawab secara hukum atas barang-barang yang diamankan oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu.

“Sesuai ketentuan yang berlaku apabila barang tidak diambil atau diurus dalam waktu 1 minggu, maka akan dimusnahkan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, ada beberapa cara dalam pelaksanaan pemusnahan ini . Yaitu dengan cara dituang, dihancurkan dan dibakar di halaman terbuka. Barang bukti yang dimusnahkan saat ini berupa 3 botol minuman keras dan 2 jerigen minuman tuak.

“Selain itu juga turut dimusnahkan, 6 asbak kaca, 22 asbak kaca besar, 17 asbak piring kecil, 16 asbak kayu, 38 asbak kaleng,  4 bungkus rokok, 5 botol minuman anggur merah, 2 botol minuman asoka, 2 botol minuman Guinness, 2 botol bir bintang, 1 botol soju,  dan 1 bungkus pakaian,” paparnya.

Murlin menuturkan, pemusnahan barang bukti ini bentuk inovasi dari Satpol PP Provinsi Bengkulu. Hal ini juga menunjukan bahwa Sat Pol PP terus bekerja dengan kreatif dan inovatif.

“Giat Pemusnahan ini termasuk rangkaian kegiatan inovasi yang dilakukan Satpol PP Provinsi Bengkulu,” katanya.

Pemusnahan barang bukti hasil giat dan operasi ini dilakukan oleh Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin, sebagai Penyidik Madya yang disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Prov Bengkulu dan Kabid P2UD Satpol PP Prov Bengkulu.(kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page