Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Perempuan Ini Tertangkap Jual Sabu di Lokalisasi Pulau Baai

BENGKULU, newsikal.com -. Tersangka MA (26) perempuan yang berdomisili di Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Tertangap sebagai penjual dan pengedar barang haram Sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan tertangkapnya MA berawal dari sebelumnya tertangkapnya AL dan CA. Berdasarkan pengakuan AL, Ia mendapatkan barang haram tersebut dari MA.

“Saat personil menuju dan melakukan pemantauan di lokasi sekitaran RT 8 (Lokalisasi Pulau Bai). Kemudian Tim Melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tsk kemarin 27 Januari 2021. Barang bukti diamankan berupa 1 unit handphone yang diduga untuk komunikasi dalam bertransaksi,” ungkapnya, Kamis (28/01/2021)

Kendati tidak menemukan barang haram tersebut, berdasarkan bukt-bukti transaksi di handphonenya, MA tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari HE yang sekarang masih dilakukan pengejaran. Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tsk dilakukan penahanan di Polda Bengkulu. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page