Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

PHR Provinsi Bengkulu Minta Bulog Transparan

BENGKULU, newsikal.com – Terkait pembagian beras dan mie instan oleh Pemerintah Kota Bengkulu kepada seluruh warga kota tanpa terkecuali, membuat Panglima Hukum Rakyat (PHR) untuk mendapatkan transparansi dari Bulog. Rencananya, dalam waktu dekat ini PHR akan melayangkan surat ke Bulog.

Terkait hal ini pula, Ketua Umum PHR Provinsi Bengkulu, Muhammad Iqbal selaku telah konfirmasi kepada Walikota Bengkulu terkait pembagian terebut.

“Tadi saya konfirmasi kepada Pak Walikota terkait pembagian beras 20 kg dan 2 dus mie instan, kemudian pak Wali menjelaskan bahwa pihak Bulog hanya mampu menyediakan 200 ton per minggu, hingga pemkot baru bisa memberikan 5 kg beras serta 1 dus mie,” ujarnya.

Mendapat respon baik dari Walikota Bengkulu, akhirnya pria yang akrab disapa Dang Iq ini berinisiatif melakukan konfirmasi kepada pihak Bulog

“Kami langsung konfirmasi kepada Bulog melalui Humas Bulog Divisi Regional Bengkulu Bapak Yogie terkait stok beras. Disanpaikan humas stok Bulog aman untuk beberapa bulan ke depan. Tahapan pertama Bulog hanya mengemas 200 ton perminggu untuk se Kota Bengkulu dan terkait jumlah dana humas tak ingin mengrluarkan statement karena itu wewenang pimpinan” ujar Dang Iq, kandidat Magister Hukum Tata Negara IAIN Bengkulu ini.

Mendapat jawaban yang kurang transparansi oleh pihak Bulog, Panglima Hukum Rakyat Provinsi Bengkulu akan nengajukan surat permohonan informasi ke pada Bulog.

“Informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri negara demokratis. Bulog merupakan lembaga yang dikendalikan Kementerian BUMN, Kementerian Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Oerdagangan dan Industri,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, modal Bulog bersumber dari pinjaman modal dari APBN tanpa bunga, ditambah lagi pembelian beras dan sembako dari Wali Kota Bengkulu bersumber dari APBD.

“Inilah yang menggerakan hati PHR Bengkulu untuk tahu seluruh Badan Publik yang bersumber dari APBN, APBD, sumbangan dari masyarakat atau luar negeri harus transpran jangan di tutupi,” tungkasnya.(D12)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page