Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Polda Bengkulu Berhasil Tangkap Bandar Narkoba, Dari Tangan Tersangka Diamankan 18 Paket Sabu

BENGKULU, newsikal.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali merilis keberhasilannya atas ditangkapnya seorang pelaku pengedar narkoba yang sering beroperasi di Kota Bengkulu. Dalam gelaran rilis, hari ini Senin (05/06/2023).

Wadir Diresnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tony Kurniawan, S.Ik mengungkapkan pelaku EY (42) merupakan warga Kel. Kandang Mas Kec. Kampung Melayu, kota. Bengkulu. Ia ditangkap pada Rabu, 31 Mei 2023 Pukul 16.25 WIB saat berada di JL. Citandui Kel. Muara Dua Kec. Kampung Melayu Kota Bengkulu.

“EY sering menyalahgunakan Narkotika dan diduga keras menjadi pengedar Narkotika Jenis sabu, kemudian Personil Subdit I menindaklanjuti dengan melakukan pengamatan dan penyelidikan mendalam serta pada Hari Rabu (31/5/2023) pukul 16.25 WIB terduga pelaku dapat diamankan berikut barang bukti 5 (lima) paket Narkotika jenis sabu siap edar, 1 (satu) unit HP, Uang 250 Ribu, 1 (satu) buah Tas sandang dan 1 (satu) unit Motor bebek,” ucap Wadir Resnarkoba yang juga didampingi oleh Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Bengkulu AKBP. Agung Darmanto.

Tak berhenti sampai disitu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Setelah digeledah, benar saja petugas kembali mengamankan 13 (tiga belas) paket Narkotika jenis SABU. Selain itu petugas juga mendapati 2 (dua) unit Timbangan Digital dan 2 (dua) pak plastik Klip Bening.

Baca juga:Polda Bengkulu Amankan 4 Pegawai SPBU dan 2 Pengujal Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Pidana Penjara Seumur Hidup atau Paling Singkat 5 Tahun Paling Lama 20 Tahun Subsider Paling Singkat 4 Tahun Paling Lama 12 Tahun.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page