Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Polda Bengkulu Berhasil Ungkap Pembuat Senpi Ilegal di kaur

BENGKULU, newsikal.com – Tim Satgassus Raflesia Polda Bengkulu berhasil mengungkap rumah produksi pembuatan senjata api ilegal di kabupaten Kaur.

Tidak hanya itu tim Satgassus Raflesia juga berhasil mengamankan 102 pujuk senjata api beserta 5 tersangka.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes pol Anuardi mengatakan pengungkapan rumah produksi ini hasil dari kerja sama antara Satgassus Raflesia dengan masyarakat. Dimana 102 senjata api ilegal itu terdiri dari 95 pucuk senjata Laras panjang dan 7 Laras pendek.

“Lokasi home industri berada di desa Talang Jawi kabupaten kaur. Rumah produksi ini telah beroperasi sejak tahun 2012,” Ujar Kabid Humas Saat Konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Selasa (4/4).

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari ke 5 tersangka 2 diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Bengkulu dan Lapas Argamakmur.

“Kelima tersangka dijerat UU darurat No 12 tahun 1952, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hdup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun,” jelasnya

Pengungkapan ini merupakan yang terbesar di Provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga Kamtibmas di provinsi Bengkulu menuju pilkada 2024.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page