Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Polda Bengkulu Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Bidkum di Polres Mukomuko

MUKOMUKO,newsikal.com – Bidang Hukum Polda Bengkulu melaksanakan sosialisasi Hukum/Penyuluhan Hukum bagi anggota Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran, yang digelar di Aula Mapolres Mukomuko, Selasa (28/2/23).

Kegiatan yang diikuti oleh PJU Polres Mukomuko, para Kapolsek Jajaran Polres Mukomuko, personil Polres dan Polsek Jajaran tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum yang bertujuan sebagai pedoman kerja terhadap personil yang berhubungan dengan penyidikan tindak pidana sesuai dengan UU maupun aturan-aturan lainnya yang berlaku di NKRI sehingga proses penyidikan dapat berjalan dengan profesional, transparansi dan berkeadilan bagi masyarakat.

“Terimakasih atas sambutan dari Polres Mukomuko dalam kegiatan sosialisasi hukum. Tim akan mensosialisasikan UU atau aturan yang dipergunakan dalam kinerja kepolisian dan permasalahan hukum yang ditemukan pada Polres/Polsek jajaran sehingga dapat berkoordinasi dengan Bidang Hukum Polda Bengkulu dan jika berhubungan dengan anggota akan ditindak lanjuti oleh propam dan di cek oleh bagian hukum,” ujar ketua tim Polda Bengkulu Kompol Napoleon.

Sosialisasi hukum memaparkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor I Tahun 2023 tentang KUHP Pidana serta Perkaba Reskrim Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Operasi Prosedur (SOP) penyidikan tindak pidana.

Dengan adanya sosialisasi hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dasar personil Polres Mukomuko dalam menyelesaikan penyidikan dan menguasai tentang hukum.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam hukum oleh personil polres mukomuko dan mampu menyelesaikan persoalan di wilayah hukum polres mukomuko,” tutur Kabag SDM Polres Mukomuko AKP Syafrizal mengakhiri.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page