Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Polda Bengkulu Kembalikan Barang yang Digeledah Dari Rumah Gusril Pausi

BENGKULU, newsikal.com – setelah kurang lebih dua bulan paska Pengeledahan rumah mantan Bupati Kaur Gusril Pausi, akhirnya Polda Bengkulu mengembalikan kembali barang-barang yang disita dari rumah Gusril Pausi.

Hal itu dibenarkan tim kuasa hukum dari Gusril Pausi M Oryzha Al Ghazali, SH, M.Kn dan Septio Jatmiko Prabowo Putra, SH saat ditemui awak media di salah satu Hotel kota Bengkulu, Jumat (14/4/2023).

“Kemarin, Kamis (13/4), pihak penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Bengkulu mengembalikan barang-barang yang disita dari rumah Klien kami,” ujar Oryzha.

Oryzha juga mengatakan Polda Bengkulu telah mengembalikan Senpi dan 1 kotak amunisi Berizin, CCTV dan 3 buah HP milik Gusril dan 1 Senpi Peluru karet berizin punya anaknya.

“Setelah dikembalikannya barang-barang yang disita dari rumah Klien kami. Dengan demikian klien kami bersih dari dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal,” tegas Oryzha

Lebih lanjut Oryzha menekankan bahwa Pengeledahan rumah Gusril tidak ada kaitannya dengan kasus penembakan yang sedang ditangani oleh Polda Bengkulu.

“Kita melihat di media ada pihak-pihak yang mengkaitkan Pengeledahan rumah Klien kami dengan kasus yang sedang ditangani Polda Bengkulu. Dengan ini kami tegaskan bahwa itu tidak benar,” tegas Oryzha

Oryzha mengungkapkan bahwa pada tanggal 8 Februari Polda Bengkulu mengamakan sepucuk senjata api dari Gusril Pausi. Ia juga menyampaikan pada tanggal 28 Februari tim gabungan dari Polda Bengkulu melakukan penggeledahan.

“Penyitaan senjata api bukan terkait kepemilikan senjata api ilegal namun untuk uji balistik. Tidak hanya senjata api klien kami yang di uji balistik namun senjata api beberapa pejabat sipil yang ada di Bengkulu ini, ” ujarnya.

Oryzha juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar lebih teliti dan cermat dalam membaca berita.

“Karna sekarang ini masuk tahun politik. Kita semua tau bahwa Gusril Pausi ini adalah tokoh politik. Kami menghimbau kepada masyarakat agar dalam membaca berita tidak hanya judul saja namun membaca secara keseluruhan,” ucap Oryzha

Oryzha juga menyampaikan bahwa Gusril Pausi tidak akan melakukan upaya hukum lain terkait kasus ini. Oryzha mengenaskan bahwa kliennya sangat menjunjung tinggi Hukum dan akan selalu taat kepada undang-undang.

“Banyak masukan kepada klien kami untuk melakukan upaya hukum terkait pengeledahan ini. Namun klien kami memilih untuk tidak melakukan itu. Pak Gusril ingin menjaga kekondusifan dan untuk menghindari gesekan yang ada dimasyarakat,” sampai Oryzha (rls/fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page