Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Rahiman Dani Resmi Mendaftar Ke KPU

Bengkulu, newsikal.com – Hari pertama dibuka, bakal calon DPD Dr. Rahiman Dani resmi mendaftar ke KPU dengan iring-iringan kaum milenial, Jumat, (16/12/22).

Rahiman Dani tiba di Kantor KPU Provinsi Bengkulu sekira pukul 14.00 WIB. Ia bersama pendukung disambut langsung Ketua KPU Irwan Saputra serta anggota Siti Baroroh, Emex Verzoni, Erna Reza Yuliastuty dan tim kesekretariatan KPU.

“Alhamdulilah saya siang ini tiba di Kantor KPU untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD Dapil Bengkulu. Mohon doa dan dukungannya, untuk Bengkulu, untuk Indonesia” tutur Rahiman Dani singkat. Ia kemudian langsung menuju lantai 2 untuk menyerahkan berkas dukungan.

Dalam sambutanya, Rahiman Dani menuturkan kalau menjadi anggota DPD sudah menjadi motivasinya sejak lama. Hanya saja niat untuk menjadi wakil Bengkulu di Senayan berkali-kali tertunda. Banyak faktor, salah satunya menghormati para senior yang saat ini tengah mengemban amanah.

“Tentu tujuannya bukan untuk kekuasaan apalagi uang tapi semata-mata untuk kedaulatan rakyat sebagai pemegang kuasa tertinggi tatanan bangsa ini. Bismilah, kalau rakyat memberi mandat, Insyallah kami amanah” tutur Rahiman Dani.

Lebih lanjut dijelaskan Ketua Tim Ogi Mansyah, aliran dukungan untuk Rahiman Dani datang dari berbagai kalangan, terutama generasi muda. Rahiman Dani selain dikenal sebagai akademisi, Ia juga merupakan insan pers yang tergabung di berbagai organisasi media massa.

“Beliau memiliki beragam latar belakang dengan organisasi kemasyarakatan, organisasi kemahasiswaan, aktivis eksponen 98. Selain itu juga aktif menjadi dosen, beliau juga bagian dari kita insan pers, saat ini masih tercatat di organisasi profesi wartawan dan organisasi perusahaan media siber. Kami tentu sangat berharap dukungan dari teman-teman dan seluruh lapisan masyarakat” ujar Ogi.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan, proses pendaftaran bakal calon DPD dibuka Tanggal 16 hingga 28 Desember 2022. Proses pendaftaran ada ada 2 tahap, pertama penyerahan dukungan minimal 2.000 dukungan kemudian dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.

“Apabila proses jumlah dukungan minimal dinyatakan memenuhi syarat, KPU akan menetapkan bakal calon DPD ke proses selanjutnya yaitu pendaftaran persyaratan bakal calon. Prosenya hampir sama dengan pendaftran partai politik atau peserta pemilu lainnya” kata Irwan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page