Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.

Rapat Koordinasi PEMKOT Bersama MENPOLHUKAM Terkait UU Cipta Kerja

BENGKULU, newsikal.com Asisten II Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu Zuliyati didampingi Staf ahli bidang Hukum dan Politik Hilman Fuadi, Kepala Kesbangpol Riduan dan Kadis Tenaga Kerja Munarwan Syafui mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menpolhukam) dalam rangka sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan Regulasi Omnibus Law secara virtual di Balai Kota, Rabu (14/10/2020).

Dalam rakor ini membahas tentang penjelasan pokok-pokok subtansi Undang-Undang (UU) cipta kerja (15 Bab, 186 Pasal, dan 76 UU) dan pembahasan omnibus law.

Seusai rakor, Munarwan Syafui mengungkapkan masih menunggu arahan dari pusat mengenai penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP)

“Terkait dengan nilai pertumbuhan ekonomi termasuk inflasi, memang ada persoalan. Semestinya penetapan UMK dan UMP itu sekarang berdasarkan survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan secara nasional. Tetapi karena pandemi ini, hal tersebut sulit untuk dilakukan. Memang ada usulan yang kita baca dari pemberitaan tentang bagaimana Menteri Tenaga Kerja meminta masukan dari Dewan Pengupahan Pusat bahwa penghitungannya ini mungkin akan disesuaikan dengan kondisi dan dimungkinkan akan kembali ke upah minimum tahun 2020, tetapi itu masih dibahas. Nah, kita Pemkot masih menunggu hasil itu,” ujar Munarwan Syafui saat diwawancara.

Untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut, Munarwan mengatakan akan mengadakan rapat bersama Dewan Pengupahan Kota.

“Kita akan mengadakan rapat dengan Dewan Pengupahan Kota diakhir bulan ini. Rapat bertujuan melihat perkembangan terkini bagaimana penetapan upah minimum Kota maupun Provinsi. Nanti, setelah ditetapkan UMP pada tanggal 1 November nanti dan kita mendapat data tersebut. Maka kita akan melakukan rapat untuk menetapkan UMK Bengkulu yang akan ditetapkan pada tanggal 21 November 2020 nanti,” pungkasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

You cannot copy content of this page